TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak bakal meningkatkan rasio utang pada saat resmi menjabat nanti. Sebelumnya ramai diberitakan, Prabowo bakal mengerek rasio utang 50 persen terhadap produk domestik bruto alias PDB.
Menurut Pemimpin Partai Golongan Karya itu, rasio utang dan defisit APBN sudah disepakati. “Defisit tetap di bawah 3 persen, dan rasio utang tetap sekitar 40 persen (terhadap PDB),” ujarnya usai konvensi pers One Map Policy Summit di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Pemerintah, menurut dia hingga saat ini tidak membicarakan mengenai rencana meningkatkan rasio utang. Dalam rapat rapat paripurna DPR RI 9 Juli 2024, panitia kerja alias Panja dan Kementerian Keuangan menyepakati rasio utang terhadap PDB sebesar 37,82 – 38,71.
Asumsi dasar ekonomi makro tersebut juga meyetujui pemisah defisit dalam rentang 2,29-2,82 persen terhadap PDB. Selanjutnya pemerintah bakal menyusun nota finansial dan RUU APBN 2025 untuk segera disahkan. Hal itu bakal disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada rapat paripurna lanjutan, 16 Agustus mendatang.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan angsuran utang pemerintah terus meningkat. “Rasio utang terhadap PDB dari 10 tahun nan lampau sampai sekarang peningkatannya cukup signifikan,” ujarnya kepada Tempo, Rabu 10 Juli 2024.
Iklan
Ia membandingkan rasio pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menuju pemerintahan Jokowi. Rasio utang terhadap PDB Indonesia di tahun 2014 adalah 24,75 persen. Saat itu, total utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp 2.608 triliun.
Menurut dia, utang pemerintahan saat ini sudah membengkak. Di masa akhir kedudukan Jokowi, rasio utang terhadap PDB sudah nyaris 40 persen. Berdasarkan info APBN terbaru nan dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga 30 April 2024 telah mencapai Rp 8.338 triliun.
Pilihan Editor: 16 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun, Erick Thohir Ungkit Setoran Dividen Rp 279,8 Triliun