TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum memutuskan mengenai pembatasan bahan bakar minyak (BBM). Airlangga mengatakan pemerintah bakal membahas wacana itu lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan sebelumnya mengharapkan, pembelian BBM subsidi bakal dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Luhut mengatakan pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Airlangga mengatakan pemerintahan Jokowi bakal melakukan rapat soal pembatasan subsidi BBM ini. “Tentu ada kalkulasi dan akibat fiskal juga ada,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menteri BUMN Erick Thohir, dalam kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024, mengatakan dia menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat nan memerlukan dan sudah mampu. Namun, Erick Thohir menjelaskan Kementerian BUMN bukan kementerian nan membikin kebijakan.
“Perpres 191 kita tetap nunggu belum turun,” kata Erick Thohir. Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Melalui akun IG pada Selasa, 8 Juli 2024, Luhut mengatakan bahwa Pertamina sudah menyiapkan patokan soal pemberian subsidi nan tidak tepat itu. “Kita berambisi 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang nan tidak berkuasa dapat subsidi itu bakal bisa kita kurangi. Kita hitung di situ," ungkap Luhut.
Selanjutnya: Tempo berupaya mengonfirmasi PT Pertamina Patra Niaga soal sinyal....
- 1
- 2
- Selanjutnya