Alasan Kemenperin Minta Data 26.415 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan argumen instansinya meminta info muatan 26.415 kontainer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, info itu bakal digunakan Kemenperin untuk menyusun kebijakan melindungi industri dalam negeri.

“Tujuan surat itu dilayangkan adalah untuk memitigasi akibat pelolosan 26.415 kontainer itu ke pasar domestik,” kata Febri dalam konvensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Kalau mendapatkan info muatan kontainer dari Bea Cukai seperti format nan mereka inginkan, kata Febri, Kemenperin bakal membandingkannya dengan info permintaan dan penawaran setiap komoditas. Dia mengatakan Kemenperin bakal berkoordinasi dengan para pelaku upaya jika rupanya ada peralatan impor nan membahayakan kelangsungan industri dalam negeri.

“Kalau banyak banjir barang, pesanan ke industri menurun. Kalau pesanan industri menurun, berfaedah jangan produksi banyak-banyak,” kata Febri dalam konvensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam paparannya, Febri meguraikan format info nan Kemenperin inginkan meliputi nomor kode kontainer, nama perusahaan importir (API-P/API-U), kode Harmonized System (HS) HS delapan digit, tanggal masuk kontainer ke pelabuhan (wilayah pabean), tanggal keluar kontainer dari pelabuhan (wilayah pabean), alasan/keterangan kontainer tertahan di pelabuhan. Data-data itu dikelompokkan dalam sebuah tabel dengan nomor 1 sampai dengan 26.415.

Iklan

Ihwal corak kebijakan nan bakal mereka rumuskan dengan info itu, Febri mengatakan Kemenperin bakal menyesuaikan dengan hasil analisis. Kebijakan itu bisa berupa bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), bea masuk antidumping (BMAD), standar nasional Indonesia (SNI), hingga pemindahan jalur masuk pelabuhan impor.

Febri bercerita, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menghubungi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk menanyakan jumlah kontainer itu pada 16 Mei 2024. Saat itu, menurut Febri, Askolani menyebut nomor sekitar 4.000 kontainer.

Namun dua hari kemudian, dalam konvensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani menyebut jumlah kontainer itu mencapai 26.415. “Kenapa dua malam tiba-tiba kontainer nan tertahan melonjak? Apakah Bandung Bondowoso itu melamar Roro Jonggrang lagi dalam dua malam?” kata Febri.

Tempo telah meminta konfirmasi kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Namun hingga buletin ini ditulis, pesan nan dikirimkan Tempo ke nomor seluler mereka belum berbalas.

Pilihan Editor: Minta Bea Cukai Jelaskan Data 26 Ribu Kontainer nan Dilepas, Kemenperin: Jangan Malu-malu Kucing

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis