CNN Indonesia
Sabtu, 05 Jul 2025 21:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ajudan Presiden ketujuh RI Joko WIdodo (Jokowi), Kompol Syarif Fitriansyah, mengenai laporan atasannya soal tudingan piagam tiruan dari sejumlah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan nan dilakukan pada Kamis (3/7) kemarin untuk melengkapi keterangan nan dibutuhkan penyidik.
"Benar (ajudan Jokowi diperiksa). Ada keterangan nan diperlukan untuk pendalaman materi," jelasnya kepada wartawan, Jumat (4/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis lampau di lingkungan Polda Metro Jaya, Kompol Syarif menjelaskan kehadiran dirinya ke markas polisi itu memang mengenai laporan Jokowi terhadap sejumlah pihak.
"Saya memenuhi panggilan dari interogator Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus nan dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Syarif saat dikonfirmasi.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi mengenai tudingan piagam tiruan Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan mengenai dugaan tuduhan alias pencemaran nama baik buntut tudingan piagam palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan alias Pasal 311 KUHP dan alias Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah peralatan bukti nan diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa norma membikin laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia namalain master Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Kader PSI Dian Sandi.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]