TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan shopping subsidi dan kompensasi daya bakal membengkak pada paruh kedua 2024. Pada semester awal, anggaran subsidi BBM telah digelontorkan sebesar Rp8,7 triliun dan LPG 3 kilogram Rp34,2 triliun.
Bendahara negara mengatakan biaya tersebut belum termasuk kompensasi nan kudu dibayarkan pemerintah kepada Pertamina. Biaya tersebut saat ini tetap dihitung untuk oleh auditor.
“Diperkirakan mengalami kenaikan dengan beragam parameter perubahan, dari sisi lifting dan nilai tukar,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan DPR, Senin, 8 Juli 2024.
Kompensasi merupakan biaya nan kudu dibayarkan oleh pemerintah kepada badan upaya atas selisih nilai jual. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan perusahaan sudah mengusulkan besaran kompensasi untuk triwulan pertama 2024. "Saat ini tetap dalam proses review oleh pemerintah,” ujarnya lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 10 Juli 2024.
Namun, dia enggan membeberkan berapa besaran tagihan nan diajukan, sampai ada realisasi penghitungan nan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan.
Iklan
Fadjar mengatakan besaran subsidi dan biaya kompensasi sangat terpengaruh oleh nilai minyak bumi ialah Means Oils of Platts Singapore dalam U$ dolar per barel. Melemahnya rupiah juga turut menyebabkan tanggungan negara membengkak. “Semakin tinggi MOPS dan semakin lemah rupiah, potensi subsidi dan biaya kompensasi makin besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan kompensasi bakal dibayarkan pemerintah tiga bulan sekali. Hingga saat ini tagihan nan masuk baru untuk triwulan pertama 2024. “Dari PLN dan pertamina totalnya Rp53,8 triliun,” ujarnya.
Pada 2023, dia memaparkan pemerintah sudah melunasi tagihan kompenasi sebesar Rp201 triliun. Menurut Isa, pemerintah terus memantau pergerakan nilai minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. “Sejauh ini kurs memang ada peningkatan cukup signifikan,” ujarnya.
Pilihan Editor: Erick Thohir soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus 2024: Jangan Sampai Salah Sasaran