Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR RI dari wilayah pemilihan (dapil) Jawa Timur, Mufti Anam mendukung fatwa haram atas sound horeg yang telah dikeluarkan salah satu ponpes di Pasuruan, Jatim.
Mufti mengatakan support itu diberikannya lantaran tak hanya menyangkut agama, melainkan aspek kehidupan masyarakat lainnya.
"Saya mendukung sikap sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur nan mengharamkan penggunaan sound horeg, lantaran perihal ini bukan hanya menyangkut persoalan agama, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Mufti kepada wartawan, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP ini menyoroti akibat kesehatan dari penggunaan sound horeg. Dia menyinggung pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa polusi bunyi dapat menakut-nakuti kesehatan.
"Sebagai personil DPR RI dari Jawa Timur nan punya latar belakang dokter, saya memandang bahwa bunyi dengan intensitas tinggi nan diputar dalam lama panjang sangat berisiko terhadap kesehatan pendengaran. Bahkan WHO sudah mengklasifikasikan polusi bunyi sebagai ancaman kesehatan modern, dan sound horeg jelas masuk kategori itu. Ini bukan hanya soal kebisingan, tapi juga soal martabat ruang sosial kita," kata laki-laki nan terpilih dari Dapil Jatim II (Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Probolinggo) itu.
Selain itu, menurut Mufti, penggunaan sound horeg juga dapat mengganggu aspek sosial, khususnya ketertiban.
Menurutnya, aktivitas intermezo sound horeg juga dapat memicu bentrok mendatar di masyarakat.
"Dari sisi sosial dan ketertiban umum, sound horeg telah menimbulkan keresahan nan meluas, mengganggu lingkungan, dan tak jarang memicu bentrok mendatar antarwarga. Kita tentu kudu menjaga kewenangan kebebasan berekspresi, tapi tidak bisa menoleransi kebebasan nan justru mengorbankan ketenangan penduduk lain," lanjut dia.
Menurut Mufti fatwa itu akhirnya dikeluarkan lantaran selama ini negara seolah tak datang dalam menghadapi persoalan fenomena sound horeg. Dia mendorong pemerintah wilayah turut bersikap.
"Dan nan paling penting, kenapa pesantren sampai kudu mengeluarkan fatwa? Karena mereka merasa negara tidak hadir. Karena pemerintah, belum memberi solusi nan tegas atas keresahan ini. Ini menjadi sirine serius bagi kita semua, bahwa jika negara terus diam, maka ruang-ruang moral masyarakat bakal mengambil alih peran negara," katanya.
Mufti berambisi fatwa forum pesantren itu menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia meminta semua pihak agar menjaga ruang publik lebih beradab.
"Jadi sekali lagi saya mendukung fatwa larangan sound horeg. Bukan hanya soal agama, tapi ini juga usik sosial, merusak budaya, dan rawan bagi kesehatan pendengaran. Mari kita jaga ruang publik agar tetap beradab," katanya.
Beberapa waktu lalu, pengasuh Ponpes Besuk di Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan fatwa sound horeg haram bukan semata-mata lantaran bisingnya suara, termasuk juga konteks dan akibat sosial nan melekat pada praktiknya.
Merespons perihal itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mengatakan fatwa haram nan dikeluarkan Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman sudah tepat lantaran berasas forum bahtsul masail dan pertimbangan fikih nan benar.
"Jadi, secara fikih, secara keputusan fikih sudah tepat itu sudah mempertimbangkan banyak aspek sudah sudah benar," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).
Terpisah, pada hari nan sama, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku pihaknya sedang mencari solusi untuk menangani kejadian sound horeg, nan belakangan marak dan jadi polemik di tengah masyarakat.
"Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak mengenai gimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup mata. Jadi, percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan seksama kita kita cari solusinya," kata Emil.
Di antaranya, kata Emil Pemprov Jatim juga berkomunikasi dengan kepolisian mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia juga mau berkomunikasi langsung dengan para pegiat sound horeg.
"Sebenarnya kami mau bertanya kepada pemilik sound horeg. Kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini. Ada nan merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah, ini tantangan nan kudu kita hadapi bersama," ucap Emil,
"Jadi bukan ya sudah biarin saja apa adanya, enggak. Perlu ada jalan tengah. Perlu ada solusi untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi," imbuhnya.
Sound horeg merupakan sistem audio alias sound system dengan volume nan condong keras hingga menimbulkan getaran.
Perangkat pemutar musik disertai pengeras bunyi rakitan ini biasanya muncul dalam pesta rakyat, pawai penduduk dan sejumlah aktivitas lainnya
Banyak masyarakat di beberapa wilayah Jatim sedang menggandrungi sound horeg. Namun tak sedikit pula nan merasa terganggu dengan kebisingan dan gangguan nan ditimbulkan.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid)
[Gambas:Video CNN]