Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah personil Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), ialah Nasril Jamil, serta Sirfudin Suding dan Rudianto Lalo melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat guna memperkuat koordinasi dalam pengawasan sektor hukum, pemberantasan narkoba, serta perbaikan izin impor.
Dalam pertemuan tersebut, Nasril Jamil mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) nan bekerja mengawasi kuota impor sejumlah komoditas strategis, termasuk tekstil, kedelai, bawang putih, dan buah-buahan. Pengawasan impor nan ketat dianggap krusial guna mencegah potensi kerugian di sektor swasta maupun pemerintah.
"Kebijakan nan jelas sangat dibutuhkan agar kuota impor tidak melampaui pemisah dan tidak mengganggu pasar dalam negeri," ujar Nasril.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat bersamaan, para personil Komisi III DPR RI menyoroti sistem Surat Persetujuan Impor (SPI) di Indonesia, di mana izin impor SPI dengan pembatasan kuota kerap menjadi celah penyalahgunaan.
Pada praktiknya, kuota besar condong diberikan kepada pihak-pihak tertentu, sehingga terjadi ketimpangan nan merugikan pelaku upaya lain.
"Sistem SPI perlu ditinjau kembali agar lebih transparan dan adil, sehingga pengedaran kuota tidak hanya berpihak pada segelintir pihak," kata Nasril.
Di sisi lain, sebagian besar industri dalam negeri tetap berjuntai pada bahan baku dan material nan belum tersedia di Indonesia, seperti produsen tas nan tetap kudu mengimpor komponen pegangan dan roda. Di sini, pengenaan biaya tambahan menjadi tantangan tersendiri.
"Kita tidak bisa sepenuhnya menutup pasar impor, tetapi kudu mengaturnya dengan baik agar dapat mengakomodasi semua pemangku kepentingan," lanjut Nasril.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro menyatakan bakal membawa usulan pembentukan Panja ke rapat internal komisi dalam upaya mendorong Panja Penegakan Hukum Impor melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, pedagang, pemerintah, abdi negara penegak hukum, dan Kementerian Keuangan.
"Melalui Panja ini, kita bakal merumuskan rancangan undang-undang impor nan tidak hanya mengakomodasi kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga memberikan faedah maksimal bagi pendapatan negara. Selain itu, pengawasan bakal diperketat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan seperti masuknya peralatan terlarang ke Indonesia," papar Dede.
Isu selanjutnya nan juga menjadi perhatian adalah larangan masuknya busana jejak impor melalui pelabuhan di Indonesia. Langkah ini dinilai krusial guna melindungi industri tekstil dalam negeri, sekaligus mencegah akibat negatif bagi kesehatan dan lingkungan.
Sementara itu, jalur pengedaran narkoba melalui pelabuhan mini dari Dumai hingga pesisir timur Jawa Timur juga mendapatkan sorotan, di mana para personil Komisi III DPR RI secara unik menekankan diperlukan pengawasan nan lebih ketat.
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]