Aparat Keamanan, Camat dan Para Tokoh Kecamatan Malifut musnahkan penyelundupan minuman keras dari Tobelo Halmahera Utara ke Weda Halmahera Tengah.
“Upaya menanggulangi peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus di Malifut terus dilakukan,” kata Camat Malifut Gabriel Tjando di Malifut, Selasa (11/06/2024).
Namun begitu, menurut dia, beragam langkah juga dilakukan pemasok peralatan haram tersebut melintas di wilayah Kecamatan Malifut menuju ke beragam wilayah namun bakal dilakukan pemeriksaan ketika melewati Pos Penjagaan Koramil Malifut di Desa Wangeotak. Kasus nan terbaru, Pos Koramil Malifut mengamankan sedikitnya 1.270 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus nan diselundupkan dari Tobelo Halmahera Utara, melalui mobil lintas.
Menurut dia, info nan sukses dihimpun menyebut temuan ribuan kantong minuman keras jenis cap tikus oleh personil Koramil Malifut nan ditugaskan ke Pos PAM Desa Wangeotak di Depan Pos, bermulai dari laporan masyarakat nan menyebut adanya minuman keras nan dibawa melalui mobil lintas.
Setelah melakukan pemantauan dan memastikan mobil lintas tersebut membawa minuman keras, Danpos Wangeotak langsung mengamankan mobil tersebut. Menemukan sedikitnya 1.270 kantong cap tikus nan dikemas dalam kantong plastik, peralatan bukti minuman keras langsung diamankan di Pos Wange Otak untuk dilakukan pemusnahan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pengemudi nan membawa minuman keras tersebut, diketahui minuman keras nan didatangkan dari Tobelo Halmahera Utara tersebut tidak mengetahui pemiliknya karena hanya sepintas mau mengirim paket tersebut dan kelak dijemput ketika tiba di tujuan.
Camat Malifut memberikan apresiasi ke Aparat Keamanan di Wilayah Administrasi Kecamatan Malifut dan berterima kasih baik Koramil dan Polsek Malifut lantaran telah menggagalkan peralatan haram tersebut karena dapat memicu hal-hal nan tak kita inginkan bersama.
Turut datang dalam pemusnahan tadi, Camat, Koramil Malifut, Kapolsek mewakili personil Polsek Malifut, Tokoh Agama Imam dan Pendeta.
Post Views: 8