Bank Indonesia Berencana Luncurkan Rupiah Digital, Apa Itu?

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan rupiah digital, ialah mata duit digital bank sentral alias central bank digital currency alias CBDC. BI apalagi memasukkan rupiah digital dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) untuk 2025–2030. 

"Kita kudu lanjutkan BSPI 2019-2025 ke 2030. Ada lima inisiatif nan disingkat 4I-RD, ialah infrastruktur, industri, inovasi, internasional, dan rupiah digital," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Talk on BSPI 2030, Jumat, 2 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.

Apa itu Rupiah Digital?

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, rupiah digital adalah duit rupiah nan mempunyai format digital serta dapat digunakan seperti halnya duit bentuk (uang kertas dan logam), duit elektronik (chip dan server based), dan duit dalam perangkat pembayaran menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit) nan dipakai saat ini. 

Rupiah digital didesain melalui inisiatif Proyek Garuda sebagai upaya mengintegrasikan ekonomi dan finansial digital secara end-to-end dalam agenda transformasi digital nasional. Rupiah digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.

Rupiah digital membuka pilihan nan lebih variatif dalam perangkat pembayaran nan telah ada. Bank Indonesia juga menyatakan bahwa pedoman blockchain dan akun perorangan dari rupiah digital bakal menjadikannya lebih kondusif dan mudah dilacak dibandingkan mata duit digital nan dikeluarkan pihak swasta. 

Langkah awal pengembangan rupiah digital BI melalui Proyek Garuda adalah dengan menerbitkan White Paper sebagai komunikasi kepada publik terhadap rencana pengembangan rupiah digital. Selain itu, White Paper bermaksud untuk mendapatkan masukan dari beragam pihak terkait.

Iklan

Setelah publikasi White Paper, BI bakal menempuh rangkaian pengembangan secara interaktif dan berjenjang nan dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap kreasi rupiah digital nan dimulai dari konsultasi publik (Consultative Paper dan Focus Group Discussion), penelitian teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/ sandboxing), serta diakhiri review atas stance kebijakan.

Nantinya rupiah digital bakal diterbitkan dalam dua jenis, antara lain rupiah digital wholesale (w-Rupiah Digital) dengan cakupan akses terbatas serta hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang; dan rupiah digital ritel (r-Rupiah Digital).

Rupiah digital diproyeksikan mempunyai cakupan akses nan terbuka untuk publik serta didistribusikan untuk beragam transaksi ritel baik dalam corak transaksi pembayaran maupun transfer, oleh individual alias perseorangan maupun upaya (merchant dan korporasi). 

Masih dalam keterangan nan disampaikan Bank Indonesia, rupiah digital merupakan keniscayaan meskipun proses publikasi rupiah digital tetap kudu melalui jalan nan panjang.

SEPTIA RYANTHIE | ANDRY TRIYANTO TJITRA | ANTARA | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: BI Sebut Rupiah Digital Nantinya Bisa Digunakan di Metaverse

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis