BCA Pastikan Blokir dan Laporkan Rekening yang Terlibat Judi Online

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menegaskan bakal memblokir rekening pengguna nan terlibat dalam transaksi judi online. Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, mengatakan BCA senantiasa memperhatikan ketentuan norma nan berlaku. 

"BCA tidak pernah memfasilitasi aktivitas gambling online dalam corak apa pun dan bakal melakukan pemblokiran rekening nasabah nan digunakan dalam aktivitas gambling online dengan memperhatikan ketentuan norma nan berlaku," katanya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dia melanjutkan, BCA mendukung upaya abdi negara penegak norma dalam memberantas gambling online. BCA juga bakal selalu memantau transaksi nan mencurigakan, termasuk andaikan mengenai dengan aktivitas gambling online. Namun, Hera tak mau membeberkan berapa total rekening pengguna BCA nan terindikasi transaksi gambling online dan berapa jumlah rekening nan telah diblokir hingga saat ini. 

Pada prinsipnya, kata dia BCA senantiasa menjalankan aktivitas operasional sesuai dengan ketentuan norma dan patokan nan berlaku. Termasuk dengan menerapkan prinsip 'Know Your Customer' atau disingkat KYC. KYC merupakan prinsip perbankan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau aktivitas transaksi nan dilakukan, termasuk pelaporan jika ada transaksi mencurigakan.

"Kami bakal melaporkannya kepada abdi negara penegak norma dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," tutur Hera.

Iklan

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan perbankan telah membekukan 6.056 rekening nan terlibat gambling online. OJK juga meminta perbankan menuntup rekening dengan info pengguna nan sama. 

Dia menegaskan para bandar gambling online bakal dimasukkan dalam daftar hitam, sehingga tak bisa lagi membuka rekening di bank. “Mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank,” katanya dalam konvensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada Senin, 8 Juli 2024.

ANNISA FEBIOLA | ILONA ESTHERINA 

Pilihan Editor: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis