TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan lembaga baru berjulukan Central Counterparty alias CCP hari ini. Keberadaan lembaga ini diharapkan memberikan faedah bagi pasar uang dan pasar valas khususnya untuk meminimalkan akibat transaksi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan salah satu faedah CCP untuk membikin transaksi pasar duit antar pihak nan berisiko lebih terkontrol. “Sekarang transaksi pasar duit nan over the counter dan menghadapi akibat antar pihak, menjadi tersentralisasi,” ujar Perry dalam peluncuran CCP dipantau melalui Youtube Bank Indonesia, Senin, 30 September 2024.
Dengan terpusatnya pengaturan ini, akibat antar pihak bisa lebih minim. Ke depan, lembaga ini bakal menaungi beragam transaksi derivatif alias jenis perjanjian alias perjanjian finansial nan nilainya berasal dari underlying asset. Aset underlying berupa saham, indeks saham, mata uang, komoditas, alias suku bunga.
Selama ini, akibat angsuran dianggap tetap sangat tinggi. Dengan metode close-out- netting di CCP, Perry menambahkan, ada margin untung dan diharapkan volume transaksi bakal meningkat secara cepat. Keberadaan CCP juga dianggap lebih memudahkan BI melakukan pendalaman pasar duit dan valas derivatif dalam negeri.
Adapun peluncuran kali ini dilakukan berbareng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan perbankan. Kini, Indonesia sudah menjadi bagian dari negara-negara personil G20 nan telah mempunyai CCP.
Iklan
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyambut baik pembentukan lembaga ini. "Dengan adanya CCP transaksi-transaksi jadi lebih save lantaran ada nan menjaga,” kata dia saat ditemui di Menara BNI Jakarta Senin, 30 September 2024.
Dengan agunan keamanan tersebut, dia berharap, volume transaksi bakal meningkat. Risiko transaksi juga jadi minim dengan adanya CCP lantaran ada counterparty nan terpusat.
Pilihan Editor: Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo