TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebut terlalu banyak izin nan mengatur kebijakan pupuk bersubsidi. Regulasi berlebihan membikin penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tersendat sehingga pada akhirnya berakibat langsung pada petani.
"Pupuk ini terlalu banyak aturan, terlalu banyak mengurusi. Padahal smallholders farmers ini dapatnya gak lebih dari Rp 1 juta," kata Rahmad dalam obrolan bertemakan Membangun Kebijakan Pupuk Bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Saat ini, kata Rahmad, ada enam kementerian nan mengeluarkan izin mengenai pupuk. Selain izin nan berbelit, juga ada patokan nan tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga memperlambat penyaluran pupuk bersubsidi. Menurut dia, petani hanya mau kesiapan pupuk saat mereka membutuhkannya. "Sesederhana itu, ketika petani butuh, pupuk subsidi tersedia," ujarnya.
Rahmad mengatakan kerumitan izin itu mengakibatkan penyaluran pupuk subsidi ke sejumlah wilayah nan bakal kehabisan pada Juli ini menjadi terlambat. "Ini nan sempat jadi polemik, sudah membahasnya dengan Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
Dia menambahkan, pemerintah sudah jauh-jauh hari memutuskan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,5 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Rahmad menyatakan keputusan tersebut sudah disahkan sejak Februari lalu.
Namun saat menggelar rapat berbareng nan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri pada 15 Juli 2024, Rahmad menyebut rupanya anggaran subsidi pupuk tambahan nan telah disepakati belum dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
Selanjutnya: Karena perihal itu, Rahmad mengatakan, Pupuk Indonesia....
- 1
- 2
- Selanjutnya