TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuding Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi alias BPH Migas melindungi monopoli avtur di dalam negeri. Begini penjelasan komplit personil Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman.
Saleh menegaskan bahwa BPH Migas selalu bekerja sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
“Kami memperhatikan prinsip-prinsip persaingan upaya nan sehat, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Saleh melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.
Saleh mengatakan BPH Migas mempunyai peraturan nan membuka akses pasar bagi pelaku upaya lain nan memenuhi persyaratan dalam penyediaan avtur. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008. Menurut Saleh, peraturan itu menyediakan beragam kerja sama. “Termasuk di antaranya dalam corak co-mingling dan penggunaan akomodasi penyimpanan berbareng nan terbuka bagi semua pelaku upaya nan memenuhi syarat,” ujarnya.
Karena itu, Saleh menyebut pasar avtur di Indonesia sudah berkarakter terbuka dan multiprovider. Pertamina, kata dia, juga bukan satu-satunya badan upaya nan mempunyai izin upaya niaga produk avtur. “Ada PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP) dan PT Fajar Putra Indo,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuding BPH Migas melindungi monopoli avtur di Tanah Air ketika membahas perkara mahalnya nilai tiket pesawat domestik. Ia mengatakan perihal ini di aktivitas “Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo” di Gedung Kemenhub, Selasa sore, 1 Oktober 2024.
Iklan
Budi Karya mengatakan monopoli avtur menjadi salah satu penyebab nilai tiket pesawat domestic susah turun. “Satu provider memonopoli dan nilai monopoli itu dilindungi BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas)” ujar Budi Karya.
Selain monopoli avtur, Budi Karya berujar, tingginya nilai tiket pesawat domestik terjadi lantaran ada beban pajak suku cadang alias sparepart. Menurut dia, kebijakan ini berbeda dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, Budi Karya memastikan pemerintah sedang mengupayakan penurunan nilai tiket pesawat hingga 10 persen pada bulan ini. Menurut dia, pemerintah sedang mendiskusikan soal pengurangan pajak pada tiket pesawat. Ia juga menyatakan pemerintah bakal segera menerbitkan patokan soal ini.
“Insyaallah 10 hari lagi jadi prestasi saya. Kalau tidak, (Menteri Perhubungan) nan baru dapat rezeki itu,” ujar Budi Karya.
Pilihan Editor: KPPU Selidiki Pertamina Patra Niaga Soal Dugaan Monopoli Pasar Avtur di Bandara