Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan kenaikan transaksi judi online dapat menimbulkan beragam akibat sosial dan ekonomi.

Salah satunya terlihat pada tahun 2019 terdapat 1.947 kasus perceraian nan diakibatkan oleh gambling online. Meski sempat menurun di tahun 2020, tapi nomor tersebut naik kembali pada tahun 2023.

“Tahun 2020 nomor (perceraian lantaran gambling online) tersebut turun menjadi 648 kasus. Namun, di tahun 2023, terjadi kenaikan jumlah kasus perceraian lantaran gambling online menjadi 1.572 kasus,” kata Budi Arie di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Kamis, 1 September 2024.

Selain berakibat pada naiknya nomor perceraian, gambling online juga berakibat kepada anak-anak. Berdasarkan info dari PPATK, Budi menyebut bahwa sebanyak 197.054 kasus kecanduan gambling online pada kalangan anak di bawah umur terjadi di Indonesia.

“Judi online juga berakibat pada anak-anak. Berdasarkan info PPATK, tercatat sebanyak 197.054 kasus kecederaan online pada kalangan anak di bawah umur di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ribuan anak berumur 11 hingga 19 tahun telah melakukan deposit gambling onkine senilai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi.

Selain berakibat di dalam negeri, gambling online juga berpengaruh terhadap perekonomian global. Budi menjelaskan, bahwa di Inggris gambling online telah menyebabkan hilangnya potensi di sektor ekonomi umum dan telah menghabiskan rata-rata US$ 5,6 miliar per tahun untuk gambling online. “Hal ini mengakibatkan kerugian terhadap efektivitas ekonomi Inggris sebesar US$ 1,7 miliar,” terang Budi.

Iklan

Selain di Inggris, akibat gambling online juga dirasakan oleh Amerika Serikat. Sejak dilegalkannya gambling online di tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah kebangkrutan upaya sebesar 30 persen di beberapa negara bagian Amerika Serikat.

“Hal ini salah menyebabkan oleh penurunan kesehatan finansial konsumen di negara bagian nan melegalkan gambling online,” tuturnya.

Lebih jauh, Budi Arie juga menyatakan gambling online menjadi tantangan besar pertumbuhan ekonomi digital. Ia lampau mengutip info Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan akumulasi perputaran gambling online mencapai Rp 600 triliun dalam kuartal pertama tahun 2024. 

“Jumlah masyarakat Indonesia nan terlibat gambling online apalagi telah mencapai 4 juta orang nan didominasi oleh golongan usia 30 hingga 50 tahun,” ujar Budi Arie.

Pilihan Editor: Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis