TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bakal berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan pinjaman itu bakal disalurkan ketika koperasi sudah terbentuk dan mempunyai badan hukum. Ia juga mengatakan perbankan bakal melakukan verifikasi sebelum menyalurkan pinjaman.
Dari pinjaman nan diestimasi antara Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar dengan penjaminan dari APBN. Namun, Budi Arie mengatakan koperasi desa nan bakal mengembalikan pinjaman tersebut.
Ia optimistis koperasi desa bakal untung. “Sudah saya bilang, kopdes (koperasi desa) pasti untung. Minimal Rp 1 miliar setahun. Sejak dia beroperasi, bukan sejak berdiri,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengatakan koperasi desa bisa meraup untung lantaran peralatan nan disalurkan merupakan peralatan bersubsidi. Menurut dia, koperasi desa berkedudukan menyalurkan lantaran koperasi merupakan lembaga publik dan peralatan subsidi merupakan peralatan publik.
“Koperasi desa itu milik penduduk desa, milik rakyat desa. Ini lembaga bisnis, lembaga ekonomi nan berbudi pekerti sosial,” kata eks Menteri Komunikasi dan Informatika era Presiden Jokowi itu.
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan ada sejumlah kriteria nan kudu dipenuhi koperasi desa untuk bisa mendapat pinjaman dari Himbara. Soal ini, kata dia, secara teknis diatur perbankan lebih detail.
Namun, menurut Budi Arie, salah satunya bakal dilihat dari rekam jejak kepengurusan koperasi desa tersebut. “Tidak boleh terkena hukuman norma miminal lima tahun. Kalau pengurusnya nan dipilih orang bermasalah kan kelak (dana) enggak balik,” ucapnya.
Ia juga mengatakan perbankan bakal melakukan verifikasi dan pengawasan secara ketat. Selain itu, pinjaman nan bakal disalurkan Bank Himbara kepada koperasi desa tidak bakal berbentuk duit tetapi plafon. “Misalnya, ada nan butuh truk, nan dibayar ke perusahaan adalah truknya. Dikasihnya barang,” kata dia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan jejeran kementerian dan lembaga serta kepala wilayah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui publikasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.
Pemerintah menargetkan peluncuran 80.00 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Adapun hingga hari ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas menyatakan sudah ada 5.200 koperasi desa nan terbentuk. “(5.200) itu (koperasi) nan baru,” katanya.
Pilihan Editor: Risiko Bisnis Koperasi Desa Merah Putih
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini