TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meneken kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) untuk pembayaran berbasis kode Quick Response alias QR, Senin lalu, 15 Juli 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kerja sama ini bermaksud untuk mengakselerasi interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan kode QR, baik QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan.
"Kerja sama ini bakal membangun kerangka nan memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antarkedua negara, termasuk operator sistem pembayaran alias penyedia jasa pembayaran," kata Perry dalam keterangan resminya.
Perry menambahkan, kerja sama sistem pembayaran berbasis kode QR ini sekaligus menjadi penerapan dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan mata duit lokal dalam transaksi bilateral. Dengan demikian, dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.
Dia berharap, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan. "Ke depan, BI terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas mengenai lainnya dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas," ujarnya.
Daftar Negara nan Melayani Pembayaran QRIS
Korea Selatan menjadi negara kesembilan nan bisa melayani pembayaran melalui QRIS. Dilansir dari laman Bank Indonesia, kerja sama BI dengan Bank Sentral di beberapa negara sudah dimulai sejak setahun lalu.
Pada tahap awal, BI bekerja sama dengan Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT). Kelima bank tersebut sepakat bekerja sama dalam rangka mewujudkan dan mendukung pembayaran nan lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.
Iklan
Pada 17 November 2023, Singapura menyusul Thailand dan Malaysia sebagai negara nan menyediakan jasa pembayaran via QRIS. Pada April 2024, giliran Laos dan Brunei Darussalam nan menyusul.
Tak hanya negara ASEAN. QRIS juga sudah bisa digunakan di Jepang. BI melakukan ekspansi kerja sama dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) mengenai Pembayaran Berbasis QR code. Kerja sama pembayaran digital lintas negara ini menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).
Dengan demikian, negara nan bisa menggunakan QRIS saat ini berjumlah sembilan, ialah Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan.
QRIS merupakan perwujudan dari apa nan disebut sebagai Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) nan digagas oleh Bank Indonesia. Adapun poin QRIS dalam mewujudkan lima visi SPI 2025 ialah mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional, mendukung digitalisasi perbankan, dan menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara.
ANNISA FEBIOLA
Pilihan Editor: 5 Cara Menghindari Penipuan QRIS, Salah Satunya Gunakan Gambar QRIS Dinamis