Dewas KPK: Alexander Marwata Sudah Diperiksa, Tapi Tak Ada Pelanggaran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono mengatakan pihaknya telah memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam dugaan penyalahgunaan pengaruh di kembali mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dari pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran nan dilakukan Alex.

"Ya itu sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang enggak ada pelanggaran," kata Harjono kepada wartawan, Senin (6/5).

Ia menjelaskan Alex sebelumnya juga dipanggil sebagai saksi oleh Dewas pada Kamis (2/5). Namun di sidang itu, Nurul Ghufron tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu dipanggil, tapi lantaran Pak Ghufronnya enggak hadir, ya enggak jadi didengar," katanya.

Akan tetap gelar sidang etik Nurul Ghufron

Harjono menegaskan Dewas KPK bakal tetap menggelar sidang kode etik dan pedoman perilaku pada Selasa (14/5), meski Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak hadir.

"Ya lanjut, kan kita bisa sidang tanpa dihadiri," kata Anggota Dewas KPK, Harjono, kepada wartawan, Senin (6/5).

Harjono mengatakan pihaknya bakal mengirim pemberitahuan sidang terhadap Ghufron.

"Nanti diberi tahu ada pemberitahuan jika ada enggak datang tanggal itu, sidang dilanjut," ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

"Ya kelak kita rapatkan, majelis bakal rapat nanti. Kalau dia (Ghufron) enggak datang. Oh, kita gelar," ucapnya.

Di sisi lain, Tumpak mengatakan Dewas tidak mempermasalahkan jika nantinya gugatan Ghufron nan sebelumnya diajukan oleh Ghufron, diterima PTUN.

"Ya enggak apa-apa, itu kan bertindak ke depan," katanya.

Sebelumnya, Nurul Ghufron selaku ketua KPK berlatar belakang akademisi disangka melanggar kode etik mengenai dengan penyalahgunaan pengaruh di kembali mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.

Ghufron telah buka bunyi soal perkara mutasi itu. Awalnya, dia menerima pengaduan dari seorang kenalannya mengenai permohonan mutasi ASN Kementerian Pertanian. Namun, permohonannya tak melangkah mulus. Kenalan Ghufron merupakan ibu mertua dari ASN nan mau mutasi.

"Saya menerima kejuaraan dari seseorang ibu nan mempunyai menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret (2022), intinya laporannya adalah mereka mengusulkan diri untuk minta mutasi sejak mengandung sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan. Jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan," tutur Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (2/5).

Ghufron menyebut argumen ASN tersebut tidak diizinkan mutasi ke wilayah lantaran bakal mengurangi SDM nan ada di pusat. Namun, saat ASN itu mengusulkan surat pengunduran diri, rupanya diterima. Hal tersebut dinilai tidak konsisten. Sebab, mutasi ataupun mengundurkan diri itu sama-sama bakal mengurangi SDM di posisi nan bersangkutan.

Usai mendapat pengaduan itu, Ghufron mengaku obrolan dengan Pimpinan KPK lain, ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alasan Ghufron berbincang lantaran Alex disebut sebagai ketua nan datang paling pagi ke kantor. Sehingga, Ghufron pun biasa berbincang dengan Alex sebelum aktivitas instansi berjalan.

Ghufron menyebut Alex menceritakan kasus-kasus lain nan pernah ditangani. Alex disebut turut menegaskan bahwa sang ASN nan mengusulkan mutasi itu mesti memenuhi syarat.

"Baru setelah kemudian pak Alex meng-oke, asalkan katanya pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian diendorse untuk memenuhi syarat. Itu nan disampaikan pak Alex," kata Ghufron.

(yoa/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional