TEMPO.CO, Jakarta - Balap MotoGP di tahun ini merupakan nan ketiga kalinya digelar di Sirkuit Mandalika. Sebagai salah satu perhelatan akbar, arena balap MotoGP menjadi penggerak perputaran roda ekonomi daerah, salah satunya adalah industri perhotelan nan tidak terpisahkan dengan sektor pariwisata.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Nusa Tenggara Barat (PHRI NTB), Ni Ketut Wolini, mengungkapkan nomor okupansi hotel nan ada di area sekitar Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB mencapai 100 persen selama MotoGP 2024 berjalan pada 27-29 September 2024. “Untuk okupansi hotel pada waktu MotoGP di sekitar Mandalika 100 persen,” ujar Wolini melalui sambungan telepon pada Senin, 30 September 2024.
Soal tarif hotel, Wolini mengatakan, penetapan tarif sewa per malam untuk bilik hotel nan ada di NTB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022. Kamar hotel di sekitar Mandalika, berasas beleid tersebut, masuk ke dalam area I di mana harganya diperbolehkan naik sebanyak tiga kali lipat dari nilai normal tertinggi.
Meski demikian, lonjakan nilai nan terjadi ketika perhelatan MotoGP dilaksanakan juga dapat disebabkan tarif tambahan nan ditetapkan broker, seperti pemasok travel. “Mereka tentu mau mencari untung. Kami tidak bisa mengendalikan berapa jumlah nan dinaikkan broker-broker tersebut dan perihal ini tidak diatur di dalam Pergub,” ucap Wolini.
Lebih lanjut, Wolini menerangkan, untuk persentase okupansi hotel di luar area Mandalika, seperti di Kota Mataram alias Senggigi, sebesar 90 persen. Jumlah ini tidak berbeda dengan okupansi hotel-hotel di area Gili. “Karena sekarang sedang bulan ramai (pelancong), walaupun tidak ada MotoGP, okupansi di Gili di nomor 90 persen,” kata dia.
Iklan
Apabila memandang info dari tahun lalu, tren perolehan okupansi di tahun ini terhitung stagnan alias tidak mengalami perubahan. “Tidak beda jauh, sama saja,” ujar Wolini.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, okupansi hotel di Mandalika, Lombok dan sekitarnya cukup tinggi lantaran jumlah bilik di wilayah itu terbatas. Meski begitu, room rate nan tercatat tetap mengikuti jenis hotel, jenis kamar, dan ketersediaannya di tanggal nan dimaksud.
Dicky Kurniawan berkontribusi dalam penulisan tulisan ini
Pilihan Editor: Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?