TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas menargetkan satuan tugas (Satgas) pengawasan impor terlarangan bisa terbentuk Jumat, 19 Juli 2024. Optimisme ini muncul setelah dia mendapatkan support dari Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Hati-hati nan ilegal, jual beli impor enggak jelas, minggu-minggu ini kami terjang semua,” ujar Zulhas dalam aktivitas peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri bakal membantu Kemendag dalam penegakan norma impor ilegal. Dia menyerahkan hukuman kepada para importir terlarangan kepada abdi negara hukum. “Kami (Kemendag) enggak bisa menghukum orang,” kata dia, ditemui usai acara.
Zulhas menyatakan telah mengetahui titik-titik nan biasa digunakan sebagai jalur impor ilegal. Titik-titik itu antara lain Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Batam, dan Sulawesi Selatan. Dia juga menyatakan telah mengetahui modus-modus penyelundupan peralatan impor terlarangan itu.
Pembentukan satgas, Zulhas menuturkan, merupakan hasil dari kejuaraan beragam asosiasi. Lembaga-lembaga itu ialah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Iklan
Kemarin, Zulhas menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia bermaksud meminta support kedua lembaga itu dalam pembentukan satuan tugas alias satgas pengawasan impor ilegal. “Kami minta support dari Kejagung untuk membikin tim segera memandang ke lapangan,” ujar Zulhas saat ditemui di Kejagung usai pertemuan tertutup itu.
Zulhas menuturkan, keterlibatan Kejagung diperlukan ketika satgas telah menemukan kasus impor ilegal. Satgas, kata dia, bakal menyerahkan pelaku kepada Kejagung untuk penegakan hukum. Dia mengatakan Kemendag tak sanggup menangani perkara di ranah itu.
Pada kesempatan itu, Zulhas mengatakan satgas bakal melibatkan sejumlah pihak, seperti kepolisian, kementerian terkait, hingga Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia. Ketika ditanya kapan satgas bakal mulai bekerja, dia mengatakan lebih sigap lebih bagus. “Mudah-mudahan minggu ini, lantaran ini sudah dalam keadaan darurat,” kata dia.
Pilihan Editor: Politikus Berburu Pekerjaan di BPK