TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendirikan Indonesian Tax Centre di Australia (INTACT Australia) pada Jumat, 12 Juli 2024. Peresmian pusat pajak Indonesia di Australia itu dibangun atas kerja sama perpajakan Indonesia dengan Australia. INTACT Australia bermaksud menjadi pusat penelitian unggulan dan platform kerjasama bagi peneliti dan mahir perpajakan Indonesia di Australia. Di hari nan sama, Building Resilient Tax System Seminar turut diadakan secara daring melalui Zoom Meeting.
"Acara seminar tersebut bermaksud untuk mendukung pengembangan kebijakan perpajakan berkelanjutan, meningkatkan manajemen perpajakan, dan memperkuat kerja sama perpajakan antara Indonesia dan Australia," ujar Chairman of INTACT AUS, Henderi Gunadi nan juga sekaligus sebagai Staff Direktorat Jenderal Pajak RI saat membuka seminar pada Jumat, 12 Juli 2024.
Dalam seminar tersebut, Direktur P2Humas DJP, Dwi Astuti mengatakan kerjasama tersebut merupakan corak untung bagi Indonesia bisa bekerja sama dengan Australia dalam sistem perpajakan. "Tentu ini bakal berfaedah untuk memperkuat kerjasama dan penemuan dalam sistem perpajakan antara Indonesia dan Australia," ujar Dwi.
Penasihat Senior dari Prospera (Kantor Pajak di Australia), Grant Leader berambisi kerja sama ini bisa memperkuat untuk jangka waktu panjang. Menurut Grant, Australia percaya Indonesia juga mempunyai tujuan dan tantangan nan sama. Australia, menurutnya memandang Indonesia mempunyai potensi untuk membikin solusi berbareng atas tantangan-tantangan nan ada. "Kami merasa terhormat dengan kerja sama ini dan kami mempunyai konsentrasi pada pengembangan kemitraan nan saling menguntungkan dan memperkuat lama," ujar dia.
Iklan
Dalam seminar itu, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Monash University John Bevacqua, juga turut menegaskan perlunya keterlibatan dari sektor swasta alias perusahaan teknologi swasta besar. Hal ini dikarenakan sektor swasta berfaedah membantu pemerintah dalam menyediakan alias mengembangkan perangkat sistem pajak nan baik untuk negara.
Akademisi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Haula Rosdiana, menginginkan INTAC AUS dapat membantu melakukan persiapan sistem teknologi perpajakan di Indonesia dan memberikan literasi kepada masyarakat."Masyarakat kita tidak mengerti tentang pajak," tutur dia. "Perlu adanya kontribusi kepada masyarakat mengenai literasi pajak negara, salah satunya dibuatkan program penyuluhan alias sosialisasi tentang pajak," tambahnya.
Sebagai satu-satunya pusat pajak Indonesia di Australia dan salah satu dari dua pusat internasional di dunia, INTACT Australia berkomitmen mempromosikan kelebihan penelitian, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, mendukung pengembangan kebijakan, dan memperkuat kerja sama bilateral di bagian perpajakan antara kedua negara.