DPR Setujui Pengajuan Dana Rp 2 Triliun KKP untuk Bayar Utang ke Spanyol

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

KOMISI IV DPR menyetujui pengajuan anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bayar pinjaman dari Spanyol dalam proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).

“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2 triliun nan berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol,” kata Ketua Komisi IV DPR Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Rabu, 5 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan itu disampaikan Titiek saat membacakan konklusi rapat kerja Komisi IV DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari ini.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta persetujuan DPR untuk menambah anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk bayar proyek nan bermaksud memberantas aktivitas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur alias IUU fishing.

Dalam rapat kerja itu, Trenggono menyatakan sepanjang 2020–2025, Indonesia telah menangkap sebanyak 1.149 kapal terlarangan dan menertibkan 104 rumpun ilegal. Ia menyatakan potensi kerugian negara akibat IUU fishing sepanjang periode tersebut mencapai Rp 16 triliun.

Trenggono kemudian mengeluhkan terbatasnya unit kapal pengawas nan dimiliki Indonesia saat ini. Ia mengatakan saat ini Indonesia mempunyai 34 unit kapal pengawas dengan rata-rata usia 15 tahun.

“Tapi tetap beraksi dengan baik,” kata dia. Trenggono mengatakan, idealnya Indonesia mempunyai 70 kapal pengawas untuk memantau seluruh wilayah nan terdiri dari enam area penangkapan. 

Nantinya pinjaman dari Spanyol tersebut bakal digunakan Trenggono untuk membangun sekitar 10 unit kapal.

Berdasarkan rinciannya, empat kapal pengawas jenis 70 meter bakal dibangun di Spanyol sedangkan enam lainnya dengan jenis 60 meter dibangun di dalam negeri. Adapun periode pembangunan kapal bakal menyantap waktu sekitar tiga tahun. “Apabila ini disetujui maka ini bakal kami jalankan dimulai di tahun 2025,” ujar dia. Dengan begitu, proyek ini ditargetkan rampung pada 2028. 

Selain membangun kapal, proyek MFISS bakal meliputi pengadaan sistem surveillance. Itu terdiri dari IT maritime intelligence system, secure info infrastructure, regional monitoring center, intelligence fishing monitoring center, dan drone. 

Trenggono mengatakan total investasi proyek ini mencapai Rp 5,828 triliun. Adapun Spanyol memberikan jangka waktu pengembalian pinjaman kepada Indonesia selama 30 tahun.

Menurut Trenggono, proyek MFISS bakal memberikan faedah langsung berupa peningkatan efektivitas pengawasan laut, penguatan penegakan norma terhadap pelaku illegal fishing secara sigap dan berbasis bukti digital, dan perlindungan bagi nelayan dan wilayah perikanan nasional dari praktek IUU fishing. Bahkan, proyek ini diyakini meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan. Karena meningkatnya kepatuhan pelaku usaha,” tutur dia.  

Ia berjanji proyek tersebut bakal dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Trenggono menyatakan kementeriannya juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan sistem penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien, sesuai dengan perjanjian pinjaman nan telah ditandatangani.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis