Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR Abdullah mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan aktivitas tambang ilegal buntut kasus polisi tembak polisi hingga tewas di Solok Selatan, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Abdullah mau Satgas tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga penegakan norma untuk menghentikan bentrok internal dalam penanganan tambang ilegal.
"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan bentrok internal dalam penanganan penambangan terlarangan ini, seperti di Solok Selatan," kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2022, ungkapnya, keberadaan tambang terlarangan alias Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) telah merugikan negara hingga Rp3,5 triliun. Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata Abdullah, satgas anti tambang terlarangan sebenarnya sempat diwacanakan.
Namun prosesnya tak dilanjutkan, lantaran itu dia berambisi pemerintahan Prabowo bisa merealisasikannya.
"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas campuran nan diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya tetap belum terbentuk dan beraksi efektif hingga sekarang," ucap Abullah.
Nantinya, Satgas antitambang terlarangan bisa berisi perwakilan dari lembaga mengenai seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Abdullah memandang rumor tambang terlarangan kudu mendapat perhatian serius dari pemerintah karena akibat aktivitas tambang terlarangan kerap kali menyebabkan bentrok mendatar masyarakat, hingga pada rumor 'beking-bekingan' aparat.
Di sisi lain, dia menyebut tambang terlarangan juga berakibat jelek pada lingkungan karena penambangan nan tidak berizin biasanya tidak sesuai SOP.
"Sudah banyak peristiwa longsor, banjir, bentrok antar masyarakat akibat aktivitas tambang ilegal, nan semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit," katanya.
Sementara, mengenai kasus penembakan polisi nan terjadi di tengah penyelidikan kasus tambang terlarangan di Solok Selatan, legislator PKB itu mau Polri melakukan pemeriksaan kesehatan mental berkala untuk semua personelnya. Terutama, bagi personil polisi nan mempunyai kewenangan memegang senjata api.
"Tujuannya agar personil Polri dapat menguasai emosi dan mengendalikan pistol. Perlu dilakukan monitoring berkala agar bibit arogansi bisa dideteksi dari awal," kata Abdullah.
Kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11) awal hari.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan peristiwa itu diduga lantaran Dadang tidak terima terhadap penegakan norma nan dilakukan korban terhadap tambang-tambang terlarangan di Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar nan menjadi pelaku dalam kasus tersebut sekarang dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Divpropam Polri Gedung TNCC, Mabes Polri, Selasa (26/11).
(thr/fea)
[Gambas:Video CNN]