Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani, Polisi Pegang Hasil Visum Sementara

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah mengantongi hasil visum sementara LM, anak Nikita Mirzani (Nikmir). Hasil visum itu diperlukan polisi untuk mengusut laporan soal dugaan persetubuhan dan aborsi nan dilaporkan Nikita.

"Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kemarin sudah berkoordinasi dengan RSCM, hasil visum hari ini, visumnya untuk sementara," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurma belum membeberkan hasil visum sementara nan telah diterima penyidik. Ia menuturkan interogator tetap menunggu hasil visum komplit nan rencananya bakal diserahkan Rabu (25/9).

"Jadi hasilnya semuanya alias seluruhnya kelak diberikan oleh RSCM ke interogator Polres Jaksel besok," tutur Nurma.

"Untuk keseluruhannya ada di lab, jadi kemarin kita periksa LM, ada laboratorium, hasil laboratorium itu besok baru kita diberikan," imbuhnya.

Buka kesempatan periksa family Vadel

Nurma mengatakan interogator membuka kesempatan untuk memeriksa family Vadel Badjideh mengenai laporan nan dilayangkan Nikita Mirzani. Adapun Vadel selaku terlapor dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan ini.

"Tidak menutup kemungkinan (periksa family Vadel) jelas, jadi kita memeriksa alias meminta keterangan bahwa dia alias mereka mengerti dengan kasus nan dilaporkan, melihat, mendengar dan mengetahui," ujarnya.

Ia menjelaskan sejauh ini interogator Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mengusut laporan tersebut. Para saksi di antaranya adalah Nikita selaku pelapor dan LM nan merupakan anak Nikita sekaligus korban.

"Kemarin sudah tiga orang juga kita mintai keterangan, dari fans LM dua orang, kemudian kawan di apartemen, jadi nan mengetahui mendengar itu juga sudah kita mintai keterangan," tutur Nurma.

"(Saat ini) interogator lagi memeriksa di atas dua orang (saksi) lagi dari pelapor," imbuhnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dilayangkan usai Nikita mendapati sebuah foto nan menunjukkan korban dalam keadaan hamil.

Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 76D dan alias Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan alias 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan alias Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.

Dalam konvensi pers pada Jumat (20/9), Vadel didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution, membantah tuduhan tersebut.

"Gue pastikan, gue sama Lolly enggak pernah tidur bareng, enggak pernah berasosiasi intim, menghamili, apalagi aborsi," kata Vadel.

"Gue bisa bertanggung jawab, dan jikalau terbukti, gue nan bakal masuk ke dalam penjara itu sendiri. Insya Allah walaupun gue dilihat enggak benar, insya Allah gue buktiin ke kalian," lanjutnya.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional