Enam Orang Meninggal Ditetapkan Masuk DPT Kepri, Bawaslu Turun Tangan

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Tanjungpinang, CNN Indonesia --

Sebanyak enam penduduk di Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, nan sudah meninggal bumi ditetapkan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 pada rapat Pleno KPU Provinsi Kepri, Minggu siang (22/9).

Bawaslu Kepri pun mengusulkan protes mengenai perihal tersebut saat proses rapat Pleno berlangsung. Meski diprotes, KPU Kepri tetap memutuskan rapat Pleno penetapan DPT di Kepulauan Riau. Setelah ditetapkan, rapat Pleno diskor sekitar 10 menit oleh Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi.

"Iya, betul di Bintan," kata Anggota Bawaslu Kepri Maryamah kepada CNNIndonesia.com saat masa skor pleno, Minggu (22/9) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait penetapan DPT yang mencakup enam orang sudah meninggal itu, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan pihaknya pun sudah menindaklanjuti temuan Bawaslu.

Kini pihaknya menunggu lampiran surat kematian untuk mengenai enam orang nan sudah meninggal itu.

Apabila surat keterangan kematian sudah ada, KPU Kepri bakal melakukan pencoretan dan meng-update info Pemilih pada periode September hingga 27 November 2024 agar C6 tidak didistribusikan ke Pemilih untuk mencoblos pada pemungutan bunyi nanti.

"Enam nan meninggal bumi ini bakal dilengkapi dengan surat keterangan. Jika surat keterangan sudah ada tentukan pencoretan," katanya.

Sebelumnya, Maryamah mengatakan sebenarnya ada 76 orang info tidak dikenal masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Bintan.

Menurutnya, setelah menerima info itu Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan melakukan pengecekan di lapangan alias tracking.

Pengecekan dilakukan dari Kelurahan/ Kecamatan hingga RT/ RW nan diketahui tinggal di suatu tempat nan sama di salah satu Perumahan nan ada di Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan. Kemudian dicek ke aplikasi SIAK ditemukan 6 orang keterangannya sudah meninggal dunia, namun tak ada surat keterangan kematian.

"Di cek langsung kawan - kawan pengawas di lapangan. Di cek ke aplikasi Siak kan, di aplikasi Siak itu keterangannya sudah meninggal bumi cuman nggak ada akte kematian," ujarnya.

Pihaknya juga sudah menyurati KPU Kepri mengenai jumlah pemilih de facto karena tak memenuhi syarat ada nan sudah meninggal masuk DPT, namun secara manajemen tak ada akta kematian. Dia mengatakan  Bawaslu juga tidak bisa memaksa KPU untuk mencoret orang nan meninggal bumi dari DPT, lantaran tak ada akta kematian itu. Namun, pihaknya bakal tetap melakukan pengawasan pengedaran C6 alias surat pemberitahuan pemungutan bunyi kepada pemilih.

"Tujuannya untuk apa, sejumlah ini bakal menjadi konsentrasi pengawasan kami agar C6 tidak disalah gunakan. Kita sudah dapat info itu, kita bakal kontrol kelak sampai pada proses pengedaran C6 info atas nama nan berkepentingan tidak didistribusikan," ujar Maryamah.

Pada RApat Pleno nan digelar di Tanjungpinang, KPU Kepri menetapkan DPT pada PIlkada serentak 2024 di wilayah itu adalah 1.559.727 pemilih nan tersebar di 7 Kabupaten/ Kota Provinsi Kepri.

(arp/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional