TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, mengkritik Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) nan memukul rata bea masuk anti-dumping (BMAD) ubin keramik untuk semua jenis ukuran. Padahal, produk ubin keramik mempunyai spesifikasi ukuran berbeda-beda.
“Brek, pukul rata ukuran berapa aja dikenakan bea masuk tinggi. KADI ini seperti jurus pesilat mabok. Semua dilibas,” ujar Faisal dalam obrolan di sebuah hotel di area Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Faisal juga menyoroti perbedaan jenis keramik merah dan porselen. Namun, dalam laporan KADI, dia memandang kajian kedua jenis keramik itu disatukan. Padahal, kebanyakan keramik di Indonesia, kata dia, berasal dari jenis keramik merah. Produsen keramik porselen di Indonesia, kata dia, hanya sedikit.
Untuk keramik porselen, Faisal memperkirakan kapabilitas produksinya hanya sekitar 600 ribu. Padahal, menurut dia, kebutuhan dalam negeri mencapai nomor 1,5 juta. Dia menyimpulkan industri dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri.
Faisal menekankan produksi keramik berukuran jumbo nan banyak ditemukan di gedung-gedung besar. Menurut dia, kebanyakan keramik-keramik itu diimpor dari luar negeri. Sementara industri dalam negeri lebih banyak memproduksi keramik berukuran 30x30 dan 60x60.
Iklan
Untuk membuktikan adanya dumping, KADI memeriksa data-data, baik dari produsen maupun industri dalam negeri. KADI juga mencocokkan info dengan info mentah impor nan dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. “Memang ditemukan adanya bukti damping di situ, setelah melakukan penyelidikan panjang,” ujar Kepala KADI Danang Prasta Danial, ditemui di kantornya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Dalam laporan nan dilihat Tempo, rekomendasi itu sekarang berstatus “masih dalam proses penetapan pengenaan”. Rekomendasi itu mencakup sebelas kode HS, ialah 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92.
Ada 31 produsen dan 17 traders dari Negeri Tirai Bambu nan disasar KADI dalam penyelidikan itu. Setiap perusahaan itu mempunyai margin dumping nan bervariasi. Penyelidikan juga menyasar 11 importir dalam negeri. Dari perusahaan-perusahaan asing itu, ada tiga perusahaan nan tidak mengisi jawaban kuesioner secara lengkap.
Pilihan editor: Faisal Basri Kritik BMAD 200 Persen untuk Produk Keramik Impor Cina: Penyelidikan KADI Tidak Memasukkan Faktor Covid