Fakta-Fakta Penangkapan 5 Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) nan ditemukan dalam kondisi dilakban di pantai Lebak, Banten, telah ditangkap polisi.

Berikut fakta-fakta penangkapan tersangka pembunuh anak berumur lima tahun di Banten itu nan telah CNNIndonesia.com rangkum:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima tersangka ditangkap terpisah dalam satu hari

Seluruh tersangka itu ditangkap tim campuran dari Polres Lebak, Polres Cilegon dan Polda Banten. Para pelaku ditangkap di Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak dalam kurun waktu satu hari pada Sabtu (21/9).

Tersangka: 3 Perempuan, 2 Laki-laki

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan lima tersangka nan diamankan itu mempunyai peran berbeda-beda dari sebagai penyelenggara hingga nan membantu membuang jasad anak berumur lima tahun dalam kondisi dilakban.

"Kita sudah mengamankan lima tersangka, baik nan langsung mengeksekusi anak tersebut alias nan juga membantu sampai pembuangan ke letak di Lebak. Ada tiga wanita dan dua laki-laki," ujar Hardi di Cilegon, Minggu (22/9).

Eksekutor korban anak berjenis kelamin perempuan.

Tersangka mengenal ibu korban

Hardi menjelaskan pelaku terdiri dari tiga wanita dan dua laki-laki. Salah satu tersangka, katanya, mengenal dan berkawan dengan ibu korban.

"Tersangkanya juga dikenal ibu korban, tetap ada hubungan pertemanan. nan kenal satu aja," jelasnya.

Motif utang-piutang

Motif dari penganiayaan anak hingga tewas tersebut salah satunya mengenai utang piutang tersangka dengan orang tua korban.

"(Motif) Salah satunya seperti itu, utang piutang," kata Hardi.

Hardi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja para pelaku penganiayaan dan kronologinya. Ia mengatakan Polres Cilegon bakal merilis kasus tersebut pada Senin (23/9) siang ini.

Sebelumnya publik geger atas temuan jenazah anak berumur 5 tahun dalam kondisi dilakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten. 

Polres Lebak melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah wanita bocah lima tahun di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9) pukul 06.45 WIB. Kondisi jenazah anak wanita itu ditemukan dalam kondisi muka dilakban, sekujur tubuhnya penuh luka lebam, dan gigi habis.

Tim personel Polres Lebak langsung mengamankan TKP berbareng Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Lebak untuk mengungkap kasus tersebut. Mayatnya pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan autopsi forensik.

Jenazah anak wanita itu kemudian diidentifikasi beridentitas  Aqilatunnisa Prisca Herlan. Ia diduga diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian family melapor ke Polres Cilegon.

(kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional