TEMPO.CO, Jakarta - Sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa, 9 Juli 2024. Melalui unggahan di akun IG resminya, Luhut menyatakan pemerintah bakal memulai pembatasan ini pada 17 Agustus 2024.
"Orang nan tidak berkuasa dapat subsidi bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip dari Instagaram @luhut.pandjaitan.
Ia menyebut pemerintah tengah membereskan masalah pemborosan anggaran nan terjadi di Indonesia. Salah satu nan dilakukan pemerintah adalah dengan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.
Menurut Luhut, pemborosan anggaran mesti disetop lantaran pemerintah kudu menjaga stabilitas dan keseimbangan anggaran negara. Terlebih, dia menyampaikan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diproyeksikan lebih besar daripada sasaran nan ditetapkan.
Berikut fakta-fakta mengenai sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi:
1. Disetujui oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno setuju dengan rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lagi pula, Eddy berujar, pembatasan sudah dimulai ketika pemerintah menerapkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Untuk pembatasan berikutnya, saya berambisi dilaksanakan melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024," ujar Eddy ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 10 Juli 2024. Perpres 191 Tahun 2024 berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Eddy mengatakan patokan mesti diperkuat untuk mewujudkan penyaluran subsidi tepat sasaran. Dengan revisi Perpres 191, Eddy berujar, jenis kendaraan nan bisa mengonsumsi BBM bersubsidi bisa dipertegas. "Jadi, ada pengkategorian. Termasuk sanksi, jika ada nan melanggar," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
2. Akibat bentrok Iran–Israel dan pembengkakan subsidi BBM
Iklan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan bentrok Iran–Israel berkepanjangan dan pembengkakan subsidi BBM dapat ditahan oleh revisi Peraturan Presiden alias Perpres 191 untuk membatasi pembelian BBM subsidi. Dengan eskalasi bentrok nan terjadi di Iran dan Israel, Arifin Tasrif mengatakan terdapat kedaruratan untuk segera menyelesaikan revisi Perpres 191.
“Perpres itu bakal mengurangi (beban subsidi),” kata Arifin Tasrif, Jumat, 19 April 2024, dikutip dari Antara. Hingga kini, revisi Perpres 191 belum rampung. Padahal, revisi Perpres 191 sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.
3. Erick Thohir sebut jangan salah sasaran
Menteri Badan upaya Milik Negara alias BUMN Erick Thohir mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 alias Perpres 191 soal membatasi pembelian bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi dengan tujuan agar tepat sasaran. “Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang nan bisa namun mendapatkan BBM bersubsidi,” katanya di area Kota Tua, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Erick mengaku tetap menunggu pemerintah nan tengah menggodok Perpres 191, sehingga agar segera diselesaikan. Ia mengatakan, sebaiknya pemerintah juga mengatur perihal pembatasan pembelian elpiji subsidi.
“BUMN ini kan korporasi, bukan mengambil kebijakan. Kami berambisi juga (pembatasan pembelian) buat gas, lantaran elpiji impornya tinggi sekali sekarang dan ini nan kita kudu benahi. Jangan sampai subsidi salah sasaran,” katanya.
MICHELLE GABRIELA | BAGUS PRIBADI | RIRI RAHAYU
Pilihan editor: Erick Thohir soal Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 17 Agustus 2024: Jangan Sampai Salah Sasaran