Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 24 Sep 2024 19:11 WIB

KPK telah menetapkan tersangka menyikapi penggeledahan rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Ilustrasi. KPK geledah rumah eks Gubernur Kaltim. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya telah menetapkan tersangka menyikapi penggeledahan rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Senin (23/9).

Namun, dia belum bisa menyampaikan identitas tersangka dimaksud kepada publik saat ini.

"Informasi nan kami dapatkan bukan Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] umum. Jadi, sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa menyampaikan tim KPK sudah berada di Kaltim sejak Sabtu, 21 September 2024. Ia belum bisa memberi info komplit mengenai letak nan digeledah. Pun begitu dengan kasus nan sedang disidik dan status norma Awang Faroek Ishak tetap dirahasiakan.

"Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan tetap berlangsung," ucap ahli bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini.

"Nanti tentunya setelah aktivitas tersebut selesai, kita bakal share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill mengenai apa aktivitas tersebut," lanjut Tessa.

Rumah kediaman Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan itu berjalan sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional