Gerindra dan PKB Tegas Minta Tunda Izin Ekspor Pasir Laut

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan pemerintah untuk menunda kebijakan membuka lagi ekspor pasir laut.

"Ya, saya mengusulkan, jika bisa, rencana ekspor pasir-laut, jika memungkinkan, ditunda dulu," kata Muzani kepada wartawan di area Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9).

Ia mengusulkan agar pemerintah meminta masukan kepada sejumlah master sebelum melakukan ekspor pasir laut. Menurutnya, itu bakal menunjukkan plus dan minusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisi positif berangkaian dengan ekonomi dan negatif berangkaian dengan lingkungan.

"Ini pandangan kami. Ada baiknya juga pandangan dari para mahir ekonomi, mahir ekologi, mahir lingkungan. Untuk kita perhatikan bahwa kita bakal menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut nan cukup serius ke depan jika aktivitas ini dilanjutkan," katanya.

"Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita bakal mendapatkan kegunaan dan nilai tertentu dari jumlah ini," imbuh dia.

Muzani beranggapan pemerintah tak perlu tergesa-gesa membuka ekspor pasir laut. Menurutnya, ketika sisi negatif kebijakan itu lebih banyak, bakal ada akibat di kehidupan mendatang.

"Ya, ini, jika memungkinkan, dicek dulu dari aktivitas ini antara faedah dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian nan kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah aktivitas nan bakal menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bidang Energi dan sumber daya alam di DPP PKB, Daniel Johan meminta pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.

Menurut Daniel, keputusan membuka kembali ekspor pasir laut itu bisa berakibat pada ekologi laut dan menimbulkan masalah sosial.

Ia mengingatkan penambangan pasir laut untuk diekspor bisa menimbulkan persoalan dalam beragam aspek kehidupan alam dan masyarakat.

"Dibukanya keran ekspor pasir laut ini mempunyai banyak dampak, baik pada lingkungan dan sosial. Terutama terhadap lingkungan laut nan berakibat secara serius," kata Daniel dalam keterangannya, Senin (23/9).

Daniel mengatakan akibat serius nan dapat terjadi pada lingkungan laut Indonesia dengan adanya penambangan pasir laut adalah degradasi terumbu karang lantaran ekstraksi pasir laut dapat merusak kediaman laut.

Dampak lainnya adalah penurunan kualitas air lantaran aktivitas penggalian dapat menyebabkan pencemaran dan perubahan kualitas air laut.

"Pengambilan pasir laut juga dapat mempercepat erosi pantai dan mengubah corak garis pantai serta mengganggu kediaman jenis laut nan berjuntai pada substrat dasar laut untuk berkembang biak," kata Daniel.

Ia mengatakan kebijakan itu juga dapat menyebabkan penurunan populasi jenis karena aktivitas penggalian dapat menakut-nakuti jenis nan tinggal.

"Belum lagi adanya potensi besar gangguan jaring makanan laut lantaran perubahan lingkungan dapat mempengaruhi rantai makanan di ekosistem laut," katanya.

Selain menakut-nakuti lingkungan hidup, Daniel menerangkan beragam akibat sosial nan dapat ditimbulkan dengan diterapkannya kembali kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

"Penambangan pasir laut dalam skala besar bukan hanya dapat menghancurkan ekosistem laut, tapi juga berakibat langsung pada hasil tangkapan ikan dan kesejahteraan nelayan," kata Daniel.

Daniel juga mengingatkan akibat besar lainnya dari kebijakan penambangan pasir untuk diekspor, ialah hilangnya pulau-pulau mini Indonesia seperti nan sudah pernah terjadi sebelumnya.

"Kejadian pulau-pulau mini bakal lenyap seperti 20 tahun nan lampau selama proses penambangan pasir laut nan diekspor bakal terulang," ujar dia.

Oleh lantaran itu, dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang patokan membuka lagi ekspor pasir laut tersebut.

"Kami mewanti-wanti pemerintah untuk kembali mempertimbangkan kebijakan ini lantaran ekspor pasir bisa menyebabkan ekologi laut terancam bencana! Dan jika terjadi musibah ekologi, itu bisa merugikan Indonesia acapkali lipat dibandingkan untung nan didapat," kata Daniel.

Larangan ekspor pasir laut nan sudah melangkah selama sekitar lebih dari 20 tahun lalu--sejak masa kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri--kini disebut dibuka kembali di ujung masa kepresidenan Jokowi pada 2024 ini.

Pembukaan kembali ekspor pasir laut diatur lewat Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 nan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Berdasarkan patokan tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut sebagai upaya pengendalian hasil sedimentasi di laut. Belakangan Jokowi berkilah nan diekspor itu bukanlah pasir laut, melainkan hasil sedimentasi laut.

"Yang dibuka itu sedimen, sedimen nan mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, jika diterjemahkan pasir, beda lho ya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

"Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," imbuh dia.

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional