Gerindra: Tunda Dulu Keputusan Buka Lagi Ekspor Pasir Laut

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Langkah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menelurkan patokan untuk membuka kembali ekspor pasir laut setelah ditutup selama lebih 20 tahun menimbulkan polemik. Apalagi, patokan ekspor pasir laut itu diteken di ujung pemerintahan Jokowi yang bakal berhujung pada Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya mengusulkan agar keputusan membuka lagi ekspor pasir laut itu ditunda dulu.

"Ya, saya mengusulkan, jika bisa, rencana ekspor pasir-laut, jika memungkinkan, ditunda dulu," kata Muzani kepada wartawan di area Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muzani lalu mengusulkan agar pemerintah meminta masukan kepada sejumlah master sebelum melakukan ekspor pasir laut. Menurutnya, itu bakal menujukan plus dan minusnya.

"Ya, ini pandangan kami. Ada baiknya juga pandangan dari para mahir ekonomi, mahir ekologi, mahir lingkungan. Untuk kita perhatikan bahwa kita bakal menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut nan cukup serius ke depan jika aktivitas ini dilanjutkan," ungkap dia nan juga Wakil Ketua MPR itu.

"Meskipun dari sisi perekonomian, juga kita bakal mendapatkan kegunaan dan nilai tertentu dari jumlah ini," sambung Muzani.

Menurutnya pemerintah tak perlu tergesa-gesa membuka ekspor pasir laut, tapi wajib mengecek ulang faedah dan kerugiannya.

"Ya, ini, jika memungkinkan, dicek dulu dari aktivitas ini antara faedah dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian nan kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah aktivitas nan bakal menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya," jelas dia.

Larangan ekspor pasir laut nan sudah melangkah selama 20 tahun sejak masa kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri sekarang disebut dibuka kembali di ujung masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 ini.

Pembukaan kembali ekspor pasir laut diatur lewat Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 nan merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Berdasarkan patokan tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut sebagai upaya pengendalian hasil sedimentasi di laut. Belakangan Jokowi berkilah nan diekspor itu bukanlah pasir laut, melainkan hasil sedimentasi laut.

"Yang dibuka itu sedimen, sedimen nan mengganggu alur jalannya kapal. Sekali lagi bukan, jika diterjemahkan pasir, beda lho ya," kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).

"Sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir, tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen," imbuh laki-laki nan bakal mengakhiri masa jabatannya pada Oktober mendatang.

Namun, keputusan Jokowi membuka kembali ekspor tersebut setelah dilarang di masa pemerintahan dua presiden sebelumnya--Megawati dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama dua periode--terlanjur menuai beragam tanggapan dari beragam pihak nan terdampak.

Berbagai keberatan dilayangkan atas langkah pemerintahan Jokowi itu, baik dari nelayan, pemerhati lingkungan, LSM, Susi Pudjiastuti nan eks menteri Jokowi di KKP, hingga PDIP.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membuka keran ekspor pasir laut. Hal ini ditandai dengan revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Pertama, revisi Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang nan Dilarang untuk Diekspor dan kedua Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

"Ya, rencana ekspor pasir laut itu. Peraturan pemerintahan nan kuat. Dan selalu saja alasannya adalah argumen untuk memberi pendapatan kepada negara, agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi nan lebih besar dari aktivitas ini," ujar Muzani.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(detik/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional