Gubernur Sumbar Surati Prabowo Minta Pemotongan TKD Dibatalkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

GUBERNUR Sumatera Barat Mahyeldi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan pemotongan anggaran transfer ke wilayah (TKD) 2026 sebesar Rp 2,6 triliun untuk membantu penanganan bencana hidrometeorologi nan melanda wilayah Sumbar.

"Di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pasca-bencana hidrometeorologi, Sumbar sangat memerlukan support anggaran nan memadai," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Kamis, 4 Desember 2025, seperti dikutip dari Antara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain Presiden, Gubernur Sumbar juga menyurati Menteri Keuangan agar efisiensi TKD untuk wilayah itu dapat dikembalikan. Sebab, saat ini wilayah tersebut sangat memerlukan support untuk penanganan bencana.

Mahyeldi menjelaskan, pengembalian alokasi biaya efisiensi tersebut bakal menjadi penguat bagi wilayah terdampak dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana setelah dilanda bencana. Apalagi, kerusakan nan terjadi cukup berat dan tersebar di banyak daerah.

Pemprov Sumbar mencatat musibah hidrometeorologi mengakibatkan banyak kerusakan di sejumlah daerah. Rinciannya, 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 unit rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi hingga nasional ikut terdampak.

"Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak nan rusak parah. Saat ini konsentrasi kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sembari terus membuka akses ke wilayah terdampak agar support bisa sampai dengan sigap dan merata," jelasnya.

Sementara untuk jangka panjang, Mahyeldi mengatakan, pemerintah wilayah bakal memfokuskan perhatian pada pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh terhadap prasarana nan terdampak. "Tentu ini memerlukan anggaran nan sangat besar," tambah Mahyeldi.

Ia menyampaikan apresiasi atas support nan telah diberikan beragam pihak. Bantuan terus mengalir dari pemerintah pusat melalui kementerian, BUMN, organisasi perantau, lembaga sosial hingga sejumlah pemerintah provinsi.

Berdasarkan info Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar 2026 mencapai Rp 2.628.893.437.000. Pemotongan ini mencakup 19 kabupaten dan kota, termasuk Pemerintah Provinsi Sumbar.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis