Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap kekecewaannya terhadap kasus oknum polisi diduga tembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga berujung kematian.
Habib kecewa hingga saat ini pihaknya diabaikan dan tak menerima keterangan nan utuh dari Kapolres setempat mengenai kasus tersebut. Dia juga kecewa dengan klaim sepihak nan menyebut korban sebagai 'gangster'.
"Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lampau dengan seenaknya diklaim sebagai gangster," kata Habib dalam rapat Komisi III DPR, Jumat (29/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib mengatakan pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat agar Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi buntut kasus tersebut. Dia mengaku sependapat dengan usulan itu dan bakal memanggil kapolres tersebut dalam waktu dekat.
Dia menegaskan tak mau kasus tersebut menjadi bola liar di tengah masyarakat sehingga merusak gambaran Polri secara umum.
"Ini bisa mempengaruhi gambaran Polri secara keseluruhan. Seolah-olah ya Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif. Padahal kejadian dia itu di Semarang," kata Habib.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak sependapat dengan klaim gangster nan disampaikan Polres Semarang nan sempat menangani kasus tersebut.
Polisi tak bisa seenaknya labeli stigma
Menurut dia, Polri tak bisa seenaknya membikin stigma terhadap masyarakat, apalagi hanya didasarkan pada tindakan tawuran.
Menurut dia, tindakan tawuran sering dilakukan pelajar, termasuk di wilayah pemilihannya di Jakarta Timur. Namun, memberi label tindakan tawuran sebagai gangster tidak tepat. Sebab, gangster merupakan organisasi pidana nan terorganisasi.
"Namanya tawuran kan belum tentu gangster. Ya biasalah anak-anak remaja tawuran. Kayak di dapil saya sering terjadi, tapi bukan berfaedah mereka gangster," kata Habib.
"Jadi jangan sembarangan ya. Saya ingatkan penegak norma kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan lantaran ini kan sedang proses juga ya," imbuhnya.
Pada Jumat ini, Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi alias menggali kembali kuburan dari jenazah terduga korban penembakan oleh oknum polisi. Polda Jateng melakukan ekshumasi pada makam GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan, Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat pukul 13.10 WIB.
"Pihak family korban sudah menyetujui ekshumasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Semarang, Kamis (28/11).
Pada kesempatan tersebut, ayah dan kakek korban ikut menghadiri proses penggalian. Kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut. Dengan penggalian kembali, dia berambisi proses penanganan kejadian penembakan nan mengakibatkan cucunya meninggal bumi dapat melangkah lancar.
Dia mengenang cucunya merupakan anak nan baik dan pendiam.
"Tidak nakal, anaknya penurut," katanya.
Status oknum polisi
Polda Jateng menyatakan Aipda Robig Zaenudin, personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang nan diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah melakukan penempatan unik (patsus) terhadap Robig dengan menjebloskannya ke dalam tahanan.
"Untuk saat ini kan nan berkepentingan terperiksa dalam kasus kode etik pekerjaan kepolisian dan ditahan, jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik," kata Artanto saat dihubungi, Rabu (27/11).
Artanto menerangkan mengenai tindak pidana nan diduga dilakukan Robig belum ada penetapan tersangka, lantaran tetap dalam proses penyelidikan. Keluarga korban, kata Artanto, telah membikin laporan polisi pada Selasa (26/11) kemarin dan tetap dalam pendalaman.
"Untuk status tersangka itu kan dalam kasus tindak pidana, nah itu kan pihak family almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam corak LP, jadi tetap proses penyelidikan," ujarnya.
Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya bakal mengusut kasus ini secara transparan.
"Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada nan kita tutupi," ujarnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya menyatakan personil melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya nan mengalami luka.
(thr/kid)
[Gambas:Video CNN]