Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp 1.912.000 per Gram

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Logo Tempo

Harga emas Antam telah terjadi penurunan sebesar Rp 127.000 sejak 22 April 2025.

2 Mei 2025 | 09.24 WIB

Perdagangan emas di Galeri 24, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Perdagangan emas di Galeri 24, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas keluaran PT Aneka Tambang alias Antam kembali menurun menjadi Rp 1.912.000 per gram pada hari ini, Jumat, 2 Mei 2025. Menyitir laman Logam Mulia, terjadi penurunan sebesar Rp 20.000 dari nilai sebelumnya ialah Rp 1.932.000 pada Kamis, 1 Mei 2025.

Sebelumnya, harga emas Antam pernah menembus Rp 2.039.000 per gram pada Selasa, 22 April 2025. Sampai dengan hari ini, telah terjadi penurunan sebesar Rp 127.000.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga jual kembali alias buyback emas pada hari ini juga tercatat menurun Rp 20.000 menjadi Rp 1.761.000 per gram dari nan sebelumnya Rp 1.781.000 per gram pada Kamis, 1 Mei 2025. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk nan tidak memegang NPWP.

Berikut daftar komplit nilai emas Antam nan tercatat di Logam Mulia hari ini: 

Harga emas 0.5 gram: Rp 1.006.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.912.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.764.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.621.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.335.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.615.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.412.000
Harga emas 50 gram: Rp 92.745.000
Harga emas 100 gram: Rp 185.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 185.412.000
Harga emas 500 gram: Rp 926.320.000
Harga emas 1000 gram: Rp 1.852.600.000

Anastasya Lavenia Y

Koper Koperasi Merah Putih

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Logo TempoAsas kewartawanan kami bukan kewartawanan nan memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan kewartawanan untuk memaki alias mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat alias menghamba ~ 6 Maret 1971

Unduh aplikasi Tempo

download tempo from appstoredownload tempo from playstore

Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial

© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis