Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach, Sahroni, Eko Patrio Langgar Kode Etik

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Logo 9-16 Play Logo

Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach, Sahroni, Eko Patrio Langgar Kode Etik

Rabu, 05 Nov 2025 14:07 WIB

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai personil DPR selama enam bulan untuk melanjutkan masa jabatannya di periode 2024-2029.

MKD menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni dan empat personil DPR nonaktif lainnya, Rabu (5/11).

Sidang putusan ini dihadiri langsung para teradu ialah Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Adies Kadir.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional