Hippindo Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan Impor Ilegal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyambut baik rencana pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal. Dengan itu, dia menilai tak perlu lagi ada Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).

“Yang diperlukan bukan lagi naikin bea masuk, tapi nan lebih krusial pengawasannya,” kata dia, ditemui di Balai Kota Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.

Budiansjah menuturkan, pemerintah telah memberlakukan safeguard sejak tiga tahun silam. Namun, menurut dia, tarif itu tak bisa membendung impor nan membanjiri pasar dalam negeri. Karena itu, dia menilai pengenaan bea masuk tak efektif. “Obatnya bukan itu. (Obatnya) ini satgas, asalkan konsisten dan benar,” kata Budiansjah.

Sebagai importir resmi, Budiansjah mengaku kesulitan memasukkan barang-barang dari luar negeri. Menurut dia, izin nan diberikan pemerintah selalu lebih mini dari permintaan. Padahal, dia mengaku telah bayar pajak. “Artinya negara juga diuntungkan,” kata dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas sebelumnya mengatakan bakal membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. Kebijakan ini muncul setelah dia menerima kehadiran sejumlah asosiasi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Iklan

Hippindo termasuk salah satu asosiasi nan menemui Zulhas untuk meminta pembentukan satgas. Selain Hippindo, ada antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka menyampaikan masukan tentang maraknya impor terlarangan nan merugikan industri dalam negeri. Apindo menyambangi Kemendag pada pagi hari. Siangnya, giliran Hippindo nan menyampaikan keluhan mereka.

“Nanti mungkin kita bakal corak satgas berbareng asosiasi, kita ajak teman-teman DPR sama lembaga konsumen untuk lihat ke pasar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis