INDEF soal Bea Masuk Anti Dumping Keramik: Memberatkan Konsumen dan Belum Mendesak

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Pekerja melakukan proses pembuatan keramik tembok di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan nilai gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja melakukan proses pembuatan keramik tembok di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan nilai gas industri. Tempo/Tony Hartawan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mempertanyakan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) nan menyarankan pemberian bea masuk anti dumping (BMAD) bagi produk keramik porselen. 

Kepala  Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio menilai  kebijakan ini bakal berakibat terhadap konsumen dan industri secara keseluruhan. "Kami memandang ada ketidakseimbangan antara tujuan melindungi produsen dalam negeri dan kepentingan konsumen. Dengan pemberian BMAD, nilai produk porselen di pasar domestik dapat meningkat secara signifikan, nan pada akhirnya bakal memberatkan konsumen," kata Andry melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.

Rencana penerapan BMAD lantaran dugaan kebutuhan dalam negeri  belum bisa dipenuhi oleh produsen domestik dan bakal berakibat pada nilai jual nan ditanggung konsumen.

Daripada menerapkan BMAD, Adry mengatakan, produsen dalam negeri kudu meningkatkan kapabilitas dan kualitas produksi. Dia menilai langkah tersebut bakal berakibat lebih panjang bagi industri keramik di Indonesia.

 "Daripada menerapkan BMAD, sebaiknya pemerintah konsentrasi pada upaya peningkatan daya saing produsen dalam negeri melalui beragam program dan insentif," kata Andry.

Menurut Andry, penerapan BMAD untuk produk keramik porselen berpotensi memicu praktik impor ilegal."Dengan meningkatnya nilai produk porselen di dalam negeri, ada kemungkinan besar bakal terjadi peningkatan impor terlarangan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Hal ini justru dapat merugikan industri domestik dan menyebabkan kerugian bagi negara," kata Andry.

Selanjutnya: Selain itu, Andry menyatakan pengajuan BMAD belum mewakili keseluruhan produsen keramik....

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Bea Masuk Perlu Waktu Penyelidikan, IDEAS Sarankan Pemerintah Berlakukan Kembali Pertek Produk Tekstil

1 jam lalu

Petugas kepolisian berjaga di penyimpanan penyimpanan busana impor jejak di area Pulogebang, Jakarta, Senin (1/8). Direktorat pidana unik Polda Metro Jaya sukses mengungkap penyelundupan busana jejak dan tekstil impor terlarangan dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 2.216 bal busana bekas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bea Masuk Perlu Waktu Penyelidikan, IDEAS Sarankan Pemerintah Berlakukan Kembali Pertek Produk Tekstil

IDEAS sarankan pemerintah berlakukan kembali pertimbangan teknis (pertek) untuk produk tekstil impor. Bea masuk perlu waktu penyelidikan.


Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

20 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di area Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi dunia menjadi halangan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan peralatan impor legal dan terlarangan membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu

APSyFI belum memandang upaya serius pemerintah dalam membatasi produk tekstil impor terlarangan nan membanjiri pasar dalam negeri.


Ekonom Sebut Kebijakan Ekonomi Dalam Negeri Ikut Sumbang Anjloknya Nilai Tukar Rupiah

20 jam lalu

Pegawai menghitung mata duit asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya info ketenagakerjaan AS serta derasnya biaya asing nan keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di nomor Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) nan menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Kebijakan Ekonomi Dalam Negeri Ikut Sumbang Anjloknya Nilai Tukar Rupiah

Ekonom Universitas Paramadina Handi Risza menyebut aspek terbesar melemahnya nilai tukar rupiah dipicu kebijakan fiskal dan moneter dalam negeri.


Bea Masuk hingga Satgas untuk Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Konveksi Ini Cerita Kondisi Sudah Kritis

21 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala mini menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala mini bakal semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya nilai produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Bea Masuk hingga Satgas untuk Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Konveksi Ini Cerita Kondisi Sudah Kritis

Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya Nandi Herdiaman menanggapi rencana pengenaan bea masuk hingga Satgas untuk memberantas impor tekstil ilegal.


Terkini: Erick Thohir Merespons 16 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun, Pengamat Sebut Upacara 17 Agustus di IKN Jadi Pertaruhan Keberlanjutan

22 jam lalu

Ketum PSSI Erick Thohir. PSSI.org
Terkini: Erick Thohir Merespons 16 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun, Pengamat Sebut Upacara 17 Agustus di IKN Jadi Pertaruhan Keberlanjutan

Menteri BUMN Erick Thohir merespons keputusan Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN sebesar total Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan pelat merah.


Indef Sarankan Kabinet Prabowo Tidak Kegemukan

23 jam lalu

Indef Sarankan Kabinet Prabowo Tidak Kegemukan

Kabinet gendut berpotensi membikin penyelenggaraan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak maksimal lantaran shopping rutin nan besar.


Industri Baja Lokal Berkontribusi Bangun IKN, Airlangga: Tuan Rumah di Negara Sendiri

1 hari lalu

Dua pekerja mengawasi proses produksi baja di PT Gunung Steel Group di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, 26 Februari 2015. Penyerapan tenaga kerja di industri baja sebanyak 200.000 orang. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Baja Lokal Berkontribusi Bangun IKN, Airlangga: Tuan Rumah di Negara Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan kontribusi industri baja lokal terhadap pembangunan IKN menunjukkan baja nasional sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.


Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir

1 hari lalu

Jurnalis merekam penyimpanan penyimpanan produk keramik dan tableware terlarangan saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag bakal memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina lantaran tidak mempunyai Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir

KADI telah selesai menyelidiki rencana pengenaan Bea Masuk Anti-dumping untuk komoditas keramik. Penyelidikan itu ditujukan terhadap info impor


Kemenperin Jelaskan soal Bea Masuk Antidumping 200 Persen: Khusus untuk Perusahaan nan Tidak Kooperatif

2 hari lalu

Jurnalis merekam penyimpanan penyimpanan produk keramik dan tableware terlarangan saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag bakal memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina lantaran tidak mempunyai Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Kemenperin Jelaskan soal Bea Masuk Antidumping 200 Persen: Khusus untuk Perusahaan nan Tidak Kooperatif

Kemenperin menjelaskan memang ada Bea Masuk Antidumping (BMAD) tertinggi sebesar 199 persen, tapi untuk eksportir nan tidak kooperatif.


Ketua Klaster Batik Kendal Ini Cerita Dampak Banjir Tekstil Impor Cina Bagi Perajin Lokal

2 hari lalu

Ilustrasi industri batik / pemulihan ekonomi. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ketua Klaster Batik Kendal Ini Cerita Dampak Banjir Tekstil Impor Cina Bagi Perajin Lokal

Ketua klaster batik lokal Kabupaten Kendal, meminta pemerintah segera mengatasi masalah banjir tekstil impor. Begini cerita lengkapnya.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis