INDEF soal Bea Masuk Anti Dumping Keramik: Memberatkan Konsumen dan Belum Mendesak
Jumat, 12 Juli 2024 17:50 WIB
Pekerja melakukan proses pembuatan keramik tembok di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan nilai gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mempertanyakan rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) nan menyarankan pemberian bea masuk anti dumping (BMAD) bagi produk keramik porselen.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio menilai kebijakan ini bakal berakibat terhadap konsumen dan industri secara keseluruhan. "Kami memandang ada ketidakseimbangan antara tujuan melindungi produsen dalam negeri dan kepentingan konsumen. Dengan pemberian BMAD, nilai produk porselen di pasar domestik dapat meningkat secara signifikan, nan pada akhirnya bakal memberatkan konsumen," kata Andry melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.
Rencana penerapan BMAD lantaran dugaan kebutuhan dalam negeri belum bisa dipenuhi oleh produsen domestik dan bakal berakibat pada nilai jual nan ditanggung konsumen.
Daripada menerapkan BMAD, Adry mengatakan, produsen dalam negeri kudu meningkatkan kapabilitas dan kualitas produksi. Dia menilai langkah tersebut bakal berakibat lebih panjang bagi industri keramik di Indonesia.
"Daripada menerapkan BMAD, sebaiknya pemerintah konsentrasi pada upaya peningkatan daya saing produsen dalam negeri melalui beragam program dan insentif," kata Andry.
Menurut Andry, penerapan BMAD untuk produk keramik porselen berpotensi memicu praktik impor ilegal."Dengan meningkatnya nilai produk porselen di dalam negeri, ada kemungkinan besar bakal terjadi peningkatan impor terlarangan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Hal ini justru dapat merugikan industri domestik dan menyebabkan kerugian bagi negara," kata Andry.
Selanjutnya: Selain itu, Andry menyatakan pengajuan BMAD belum mewakili keseluruhan produsen keramik....
1
2
3
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Bea Masuk Perlu Waktu Penyelidikan, IDEAS Sarankan Pemerintah Berlakukan Kembali Pertek Produk Tekstil
1 jam lalu
Bea Masuk Perlu Waktu Penyelidikan, IDEAS Sarankan Pemerintah Berlakukan Kembali Pertek Produk Tekstil
IDEAS sarankan pemerintah berlakukan kembali pertimbangan teknis (pertek) untuk produk tekstil impor. Bea masuk perlu waktu penyelidikan.
Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu
20 jam lalu
Produsen Tekstil Sebut Pemerintah Tak Serius Berantas Impor Ilegal: Pakaian Jadi Label Cina Dijual di Bawah Rp 20 Ribu
APSyFI belum memandang upaya serius pemerintah dalam membatasi produk tekstil impor terlarangan nan membanjiri pasar dalam negeri.
Ekonom Sebut Kebijakan Ekonomi Dalam Negeri Ikut Sumbang Anjloknya Nilai Tukar Rupiah
20 jam lalu
Ekonom Sebut Kebijakan Ekonomi Dalam Negeri Ikut Sumbang Anjloknya Nilai Tukar Rupiah
Ekonom Universitas Paramadina Handi Risza menyebut aspek terbesar melemahnya nilai tukar rupiah dipicu kebijakan fiskal dan moneter dalam negeri.
Bea Masuk hingga Satgas untuk Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Konveksi Ini Cerita Kondisi Sudah Kritis
21 jam lalu
Bea Masuk hingga Satgas untuk Berantas Impor Ilegal, Pengusaha Konveksi Ini Cerita Kondisi Sudah Kritis
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya Nandi Herdiaman menanggapi rencana pengenaan bea masuk hingga Satgas untuk memberantas impor tekstil ilegal.
Terkini: Erick Thohir Merespons 16 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun, Pengamat Sebut Upacara 17 Agustus di IKN Jadi Pertaruhan Keberlanjutan
22 jam lalu
Terkini: Erick Thohir Merespons 16 BUMN Dapat Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun, Pengamat Sebut Upacara 17 Agustus di IKN Jadi Pertaruhan Keberlanjutan
Menteri BUMN Erick Thohir merespons keputusan Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN sebesar total Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan pelat merah.
Indef Sarankan Kabinet Prabowo Tidak Kegemukan
23 jam lalu
Indef Sarankan Kabinet Prabowo Tidak Kegemukan
Kabinet gendut berpotensi membikin penyelenggaraan pemerintahan Prabowo-Gibran tidak maksimal lantaran shopping rutin nan besar.
Industri Baja Lokal Berkontribusi Bangun IKN, Airlangga: Tuan Rumah di Negara Sendiri
1 hari lalu
Industri Baja Lokal Berkontribusi Bangun IKN, Airlangga: Tuan Rumah di Negara Sendiri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan kontribusi industri baja lokal terhadap pembangunan IKN menunjukkan baja nasional sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir
1 hari lalu
Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir
KADI telah selesai menyelidiki rencana pengenaan Bea Masuk Anti-dumping untuk komoditas keramik. Penyelidikan itu ditujukan terhadap info impor
Kemenperin Jelaskan soal Bea Masuk Antidumping 200 Persen: Khusus untuk Perusahaan nan Tidak Kooperatif
2 hari lalu
Kemenperin Jelaskan soal Bea Masuk Antidumping 200 Persen: Khusus untuk Perusahaan nan Tidak Kooperatif
Kemenperin menjelaskan memang ada Bea Masuk Antidumping (BMAD) tertinggi sebesar 199 persen, tapi untuk eksportir nan tidak kooperatif.
Ketua Klaster Batik Kendal Ini Cerita Dampak Banjir Tekstil Impor Cina Bagi Perajin Lokal
2 hari lalu
Ketua Klaster Batik Kendal Ini Cerita Dampak Banjir Tekstil Impor Cina Bagi Perajin Lokal
Ketua klaster batik lokal Kabupaten Kendal, meminta pemerintah segera mengatasi masalah banjir tekstil impor. Begini cerita lengkapnya.