Istri Tahanan KPK Diteror Petugas Rutan, Diminta Puluhan Juta Rupiah

Sedang Trending 6 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Arum Indri, istri dari terpidana kasus korupsi Adi Jumal Widodo, mengaku diteror melalui sambungan telepon oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK yang mengaku berjulukan 'Melon'. Arum mengaku diminta duit puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Arum saat dihadirkan tim jaksa KPK dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Achmad Fauzi (mantan Karutan KPK) dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Arum menuturkan langsung dihubungi Melon begitu suaminya ditahan KPK sejak Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah suami kerabat masuk ke Rutan KPK di C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi), apakah ada seseorang nan menghubungi saudara?" tanya jaksa memulai percakapan.

"Selang 2 hari alias 3 hari setelah di C1 ada nan menghubungi saya," jawab Arum.

"Pada waktu itu, orang nan menghubungi kerabat itu mengaku berjulukan siapa?" lanjut jaksa.

"Melon," ungkap dia.

Menurut Arum, petugas tersebut meminta duit dengan paksaan agar suaminya tidak dipindahkan ke ruang khusus. Setidaknya Melon menghubungi sebanyak dua alias tiga kali.

"Ini di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kerabat ya, saya bacakan ya, 'ini ada pak Adi di Rutan C1, jika pak Adi mau dipindahkan sama teman-teman satu blok, maka kudu membeli ponsel. Jika pak Adi tidak membeli ponsel, maka pak Adi bakal diisolir alias ditempatkan di ruang khusus'. Seperti itu?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Arum.

Tidak percaya begitu saja, Arum lantas meminta disambungkan kepada suaminya. Dari telepon tersebut diketahui Adi meminta dikirimkan duit sebanyak Rp25 juta.

"Ini di BAP kerabat mengatakan, 'Pak Adi mengatakan, ini saya tetap di ruang isolasi, mau dipindahkan tapi perlu duit Rp25 juta untuk membeli ponsel, nomor, power bank segala macamnya'. Begitu?" tanya jaksa nan dibenarkan Arum.

Arum menjelaskan duit itu kemudian ditransfer ke rekening atas nama Surisma Dewi. Total duit nan ditransfer Arum senilai Rp26.500.000 untuk ponsel dan pemindahan dari ruang isolasi.

"Setelah nan kedua, ditelepon nan kedua itu, kerabat mengirimkan uang?" tanya jaksa.

"Iya, saya selang sehari alias dua hari mengirimkan duit pun bertahap," tutur Arum.

"Berapa nan ditransfer?" memberondong jaksa.

"Saya transfer berfaedah total Rp26.500.000," jawab Arum.

Menurut dia, suaminya langsung dipindahkan dari ruang isolasi setelah duit dikirim. Arum mengatakan Adi tetap meminta duit bulanan nan selanjutnya dia berikan dengan total Rp65.175.000.

"Setiap bulan itu nominalnya sekitar Rp4.500.000, Rp4.300.000-an," ungkap Arum.

"Total berapa seingat saudara?" tanya jaksa.

"Rp65.175.000," jawab Arum.

Selain Arum, tim jaksa KPK pada hari ini juga memanggil sejumlah terpidana kasus korupsi untuk menjadi saksi. Di antaranya Muhammad Azis Syamsudin, Emirsyah Satar, Yoory Corneles Pinontoan, Nurhadi Abdurrachman, Edy Rahmat, Adi Jumal Widodo, hingga Sahat Tua P. Simandjuntak.

Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pemerasan terhadap sejumlah tahanan kasus korupsi.

Surat dakwaan dibagi menjadi dua bagian. Teruntuk dakwaan jilid pertama dengan terdakwa mantan Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi; Hengki selaku ASN/Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK periode 2018-2022; Pegawai Negeri nan Dipekerjakan (PNYD) sebagai Petugas Keamanan atas nama Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta (juga sempat menjabat Plt. Karutan KPK tahun 2021).

Kemudian PNYD nan ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Ari Rahman Hakim, Erlangga Permana, dan l Agung Nugroho.

Sedangkan dakwaan jilid kedua dengan terdakwa Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Mereka didakwa dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Total besaran duit nan diterima para terdakwa sejumlah sekitar Rp6,3 miliar.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional