ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 25 Sep 2024 11:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswa penerima danasiwa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu untuk kampus.
Kebijakan itu disebarluaskan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahasiswa sekalian, ITB membikin kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB nan menerima danasiwa UKT, ialah danasiwa dalam corak pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima danasiwa UKT, berkontribusi kepada ITB," demikian bunyi email itu, Rabu (25/9).
Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB Revanka Mulya membenarkan bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Benar pengumumannya hari ini (Selasa). Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," ucapnya.
Revanka menyebut mahasiswa ITB telah menggelar konsolidasi terbuka di Lapangan Merah pada Selasa sekitar pukul 20.30 WIB.
Konsolidasi digelar dalam rangka menolak kebijakan ITB nan mewajibkan mahasiswa penerima danasiwa pengurangan UKT bekerja paruh waktu untuk kampus.
"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan nan mewajibkan mahasiswa bekerja," kata Revanka.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala Humas ITB Naomi Haswanto. Namun, nan berkepentingan belum merespons hingga buletin ini ditulis.
(lna/fra)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.