CNN Indonesia
Sabtu, 23 Nov 2024 13:23 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (DI) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Dadang langsung mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reskrim Umum Polda Sumatera Barat Kombes Andry Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan peralatan bukti.
"Hasil visum juga telah kami dapatkan sehingga kita tetapkan pelaku nan saat ini menjabat Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka dalam tindak pidana ini," katanya dalam konvensi pers.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan sidang kode etik terhadap Dadang bakal segera dilakukan usai pemeriksaan. Dadang terancam balasan maksimal pemberhentian dengan tidak hormat.
Dwi juga membantah bahwa Dadang mengalami gangguan mental.
"Sampai saat ini tidak ada pelaku mengalami gangguan mental. Kenyataannya sampai saat ini pelaku dalam keadaan sehat dan baik-baik saja," katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari menjadi korban penembakan nan dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11).
Korban sempat dibawa ke RS Bhayangkara, namun akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban kemudian diterbangkan ke Makassar untuk selanjutnya dimakamkan.
Sementara itu, Dadang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya pada pukul 00.43 WIB. Namun, pada awal hari sekitar pukul 03.30 WIB, dia menyerahkan diri.
(fby/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.