TEMPO.CO, Jakarta - Harga tiket pesawat diprediksi turun menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru alias libur Nataru 2024. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan kalkulasi untuk merealisasikan sasaran tersebut. Namun, hingga kini, dia belum memastikan besaran penurunan nilai tiket.
“We don't know. Kan, lagi hitung-hitungan. nan jelas, kami mau menurunkan,” kata Suntana ketika ditemui usai aktivitas pelantikan lulusan Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan di Monas, Jakarta, Kamis, 14 November 2024 lalu.
Menurut Suntana, pemerintah telah mendiskusikan perihal ini berbareng pihak maskapai penerbangan. Dalam obrolan tersebut, beragam komponen biaya operasional, seperti avtur dan beban lainnya, menjadi perhatian utama. “Setelah kalkulasi dari hasil rapat, kemungkinan besar nilai tiket pesawat bakal turun,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tiket Pesawat pada Juli 2024. Satgas ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta kementerian dan lembaga mengenai lainnya.
Sebelum itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) 2019–2024, Sandiaga Salahuddin Uno, menyebut bahwa nilai tiket pesawat sudah mulai mengalami penurunan. “Tiket sekarang sudah mulai berangsur turun,” ujar Sandiaga di Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2024.
Penurunan ini terjadi di beberapa rute tertentu, termasuk rute ke Bali nan sempat menjadi perhatian masyarakat lantaran lonjakan harga. Sandiaga mengatakan nilai tiket untuk waktu-waktu tertentu sudah kembali terjangkau, meski untuk agenda favorit seperti malam hari tetap relatif tinggi.
“Kalau dibandingkan nilai sebelumnya nan mencapai Rp3 juta, sekarang tiket Garuda Indonesia sudah turun ke kisaran Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta. Penurunannya sekitar 45 persen,” ungkapnya.
Kenaikan nilai tiket pesawat dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh beragam faktor, salah satunya adalah nilai avtur nan tinggi. Meskipun nilai avtur mulai turun per 1 Oktober 2024, pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut bahwa penurunan tersebut belum cukup signifikan untuk langsung menekan nilai tiket secara besar-besaran.
Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, nan turut memengaruhi nilai tiket.