Judi Online: dari Polisi Tangkap 85 Influencer sampai 960 Rubu Mahasiswa Ikut Terpapar

Sedang Trending 1 hari yang lalu

POLRI menindak 85 influencer alias pemengaruh nan diduga mempromosikan situs judi online di media sosial. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, puluhan influencer tersebut ditangkap sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada 4 November 2024.

“Untuk penindakan nan unik berangkaian dengan influencer, itu ada beberapa nan sudah kita tindak. Tersangka nan kami tindak selama berdiri desk ini, nan melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang,” ucapnya dalam konvensi pers di Kantor Kementerian Informasi dan Digital, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Wahyu mengungkapkan, ada influencer nan baru diketahui mempromosikan gambling online, tetapi sebenarnya sudah mempromosikannya sejak lama.

“Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis nan memang dia menyampaikan itu (situs gambling online), tapi tahunnya pada saat pandemi COVID-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut dia, dalam menindak influencer nan diduga mempromosikan gambling online, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya mahir ITE dan mahir pidana.

Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs gambling online nan dipromosikan tetap aktif alias tidak.

“Ada mahir ITE, mahir pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs gambling online) itu muncul alias tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul, ya kudu kami hentikan,” ucapnya.

Sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri menangani 619 kasus gambling online dan menetapkan 734 orang tersangka.

Polri menyita duit Rp77,6 miliar, 858 handphone, 111 laptop/PC/tablet, 470 kitab rekening, 829 kartu ATM, 6 kendaraan, 2 bangunan, dan 2 pucuk senjata api.

Komdigi Bersiap Hadapi Tuntutan Balik Bandar Judi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi bersiap menghadapi tuntutan kembali akibat penutupan situs web maupun aplikasi nan mengenai gambling online.

"Dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang kudu berhadapan juga dengan tuntutan balik. Tidak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu kejuaraan dari masyarakat, kita bakal tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Kamis.

Meutya mengatakan pihaknya siap menjelaskan argumen penutupan situs-situs maupun aplikasi nan disinyalir mengenai dengan aktivitas gambling online.

Kementerian Komdigi terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir akses ke situs alias aplikasi nan memuat konten gambling online dalam memberantas praktik pertaruhan via daring.

Kementerian Komdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kepintaran artifisial (AI) untuk mendeteksi konten gambling online.

Sejak 2017, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten nan diblokir di tahun 2024.

Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital penduduk di 27 provinsi. Peserta training itu mencapai 165 ribu orang.

Meutya mengakui bahwa penutupan nan dilakukan Kementerian Komdigi berpotensi melahirkan tuntutan hukum. Namun, dia menegaskan bahwa perihal tersebut bukan menjadi penghalang pemberantasan pertaruhan online.

Di tengah pemberantasan itu, terungkap 10 pegawai Komdigi terlibat dugaan pelindungan situs gambling online. Komplotan ini diduga sengaja melindungi 1.000 situs gambling online dengan hadiah Rp8,5 juta per situs per tahun.

960 Ribu Mahasiswa Terpapar Judi Online

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan sebanyak 960.000 orang dari kalangan mahasiswa terlibat gambling online.

"Terkait dengan gambling online,  mahasiswa nan terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 (orang)," kata Mendiktisaintek Satryo dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis.

Menteri Satryo mengatakan sebagian besar dari nomor tersebut merupakan mahasiswa nan tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.

Dalam upaya mengatasi perihal tersebut, dia menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi tengah menyiapkan jasa unik pengaduan gambling online di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia.

"Pengaduannya sekarang kita siapkan. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta kudu punya pengaduan bagi mereka nan terjebak gambling online," ujarnya.

Di samping itu, Menteri Satryo juga memberikan pengarahan unik kepada pimpinan-pimpinan seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia dalam upaya pencegahan gambling online.

"Kemdiktisaintek perintahkan setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga didik agar tidak terlibat gambling online," tegasnya.

Pilihan Editor Ini nan Dilakukan Apple di Vietnam hingga Membuat Indonesia 'Jeles'?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis