Bermula dari tahun 1985 pihaknya merasa diabaikan oleh Kades Banyusangkah, dan Alasan dipinjamnya surat pervendom tersebut bahwa disinyalir ada pengakuan dari Desa tetangga nan nama Desanya adalah Desa Aengtaber Madura mengenai surat tanah nan dipinjam oleh Kades Desa Banyusangkah nan berinisial N dan S tersebut, pihak H.A merasa dibohongi lantaran pada tahun 2008 didaftarkan program pemerintah nan namanya prona pada saat itu, sehingga pihak H.A tidak terima dikarenakan sertifikat nan diterima tidak sesuai dengan luas nan ada di surat pervendom nan dipinjam oleh Kades nan sampai saat ini belum dikembalikan dan tidak ada kejelasannya sehingga H.A merasa dirugikan lantaran selama ini tidak ada kepastian norma walaupun sudah pernah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada tahun 2016.
H.A berambisi kepada pers dan lembakum Bela Negara bisa menjadi penyambung untuk dan agar ada titik terang dengan masalahnya nan dihadapi.
Post Views: 6