Kadin Minta Aturan Bea Masuk Impor Tidak Ganggu Pasokan Bahan Baku Industri

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengungkapkan isi perbincangan antara Kadin Indonesia dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024. Rapat itu membahas rencana pemerintah menerapkan bea masuk produk impor nan sebelumnya disebut-sebut bakal mencapai 200 persen.

Dalam pertemuan itu, Arsjad mengatakan, Kadin Indonesia menyampaikan masukan untuk menyempurnakan rencana penerapan kebijakan bea masuk produk-produk impor. Masukan ini bermaksud agar kebijakan itu tetap menghindari akibat negatif dari kebijakan itu. Salah satunya, masukan agar penerapan bea masuk tak menghalang akses bahan baku industri dalam negeri.

“Mendukung fasilitasi perdagangan dan kemudahan upaya agar kebijakan impor tidak menghalang akses bahan baku dan tetap menjaga suasana investasi,” kata Arsjad di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Kadin juga meminta pemerintah meninjau kembali jenis-jenis kode Harmonized System (HS) nan terdampak oleh kebijakan impor. Sebelum izin anyar disosialisasikan oleh pemerintah, Kadin juga meminta ada pendampingan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hasil dari rapat, Arsjad menuturkan, Kemendag dan Kadin sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengusut info impor ilegal. Satgas ini tidak hanya melibatkan Kadin, tetapi juga asosiasi-asosiasi pengusaha lain, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). “Kadin rumah dari semuanya,” kata Arsjad.

Iklan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengatakan, Kemendag dan Kadin menemukan perbedaan info nan besar dalam pertemuan di kantornya itu. Dia mencontohkan, BPS mencatat impor sebesar US$ 100 juta. Tapi info dari luar negeri bisa mencapai US$ 300 juta. “Bedanya jauh, jomplang. Ini nan kami mau cari di mana salahnya,” kata dia, ditemui usai pertemuan.

Zulhas mengatakan, perbedaan info impor itu terutama berasal dari tujuh komoditas impor dari beragam negara nan rencananya bakal dipagari dengan bea masuk nan tinggi. Tujuh komoditas itu ialah tekstil dan produk tekstil (TPT), busana jadi, keramik, elektronik, kosmetik, peralatan tekstil jadi, dan dasar kaki.

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis