Kadin Minta Satgas Pemberantasan Impor Ilegal Melibatkan Kepolisian dan Bea Cukai

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta satgas pemberantasan impor terlarangan nan bakal dibentuk pemerintah melibatkan kementerian dan lembaga lain. Pihak-pihak lain diperlukan sesuai kewenangan mereka dalam pembatasan impor.

Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan satgas kudu melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk urusan border. Dalam perihal impor bahan baku, satgas kudu melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kemenperin.

“Kami menyarankan itu kudu melibatkan kementerian lain,” kata Yukki, ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Yukki menekankan pentingnya penegakan norma dalam kerja satgas. Dalam perihal ini, satgas bisa menggandeng kepolisian. Setelah satgas beraksi dan menemukan kecurangan, dia mengatakan para pelaku kudu ditindak secara hukum.

Dia mengklaim, pemerintah telah mengantongi nomor selisih info impor antara di dalam negeri dan negara eksportir. Menurut dia, ada perbedaan nomor di antara kedua info itu. Karena itu, kata dia, satgas bakal memantau impor terlarangan nan terjadi di tujuh sektor, ialah tekstil dan produk tekstil (TPT), busana jadi, keramik, elektronik, kosmetik, peralatan tekstil jadi, dan dasar kaki.

Iklan

Impor terlarangan sekarang telah membikin Yukki khawatir. Dia mengaku mengetahui ada kemeja impor nan dijual seharga Rp100 ribu untuk tujuh potongnya. Menurut dia, nilai itu mustahil mengingat nilai bahan baku dan ongkos nan diperlukan. “Kita kudu perlindungan teman-teman (UMKM) sesuai patokan nan bertindak secara global,” kata dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas sebelumnya mengatakan bakal membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. Kebijakan ini muncul setelah dia menerima kehadiran sejumlah asosiasi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

“Nanti mungkin kita bakal corak satgas berbareng asosiasi, kita ajak teman-teman DPR sama lembaga konsumen untuk lihat ke pasar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis