KAI Tuntut Sopir Truk Pemicu Kereta Taksaka Kecelakaan di Bantul

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan pihaknya bakal menuntut sopir truk nan diduga memicu terjadinya kecelakaan KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta di perlintasan Sentolo-Rewulu, Bantul, DIY, Rabu (25/9) awal hari tadi.

"Selanjutnya KAI bakal melakukan upaya proses norma atas kejadian ini, saat ini supir truk nan telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul," kata Anne dalam keterangannya.

Anne menuturkan, imbas kecelakaan ini bagian sarana KA New Livery Taksaka & prasarana pos perlintasan mengalami kerusakan. Masinis dan asisten masinis (asmas) juga sampai dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates lantaran luka nan diderita masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian ini juga membikin sejumlah perjalanan KA terganggu. KA Taksaka sendiri baru bisa melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta setelah sukses dievakuasi dan mengalami keterlambatan selama 192 menit.

"Kerugian nan dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini tetap dalam proses perhitungan," ujar Anne.

Kendati, Anne memastikan bahwa tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh penumpang dan kru KA Taksaka selamat. Bagi para penumpang KA nan mengalami keterlambatan akibat kejadian ini juga bakal diberikan Service Recovery (SR).

Lebih lanjut, Anne menekankan bahwa KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati patokan di perlintasan sebidang. Dia meminta setiap pengguna jalan menghentikan kendaraannya ketika sirine isyarat kereta bakal melintas sudah berbunyi, demikian pula saat palang pintu mulai bergerak turun.

Imbauan KAI ini sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

"KAI bakal terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan nomor kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang," tutup Anne.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan bahwa polisi saat ini telah mengamankan pengemudi truk berinisial S (49) asal Purworejo, Jawa Tengah untuk dimintai keterangannya. Sejauh ini, nan berkepentingan tetap berstatus saksi.

"Masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan, kan itu kelalaian dan bisa mencelakakan orang banyak," kata Jeffry saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, KA Taksaka bidang Stasiun Gambir-Yogyakarta tertabrak sebuah truk di perlintasan antara Sentolo-Rewulu, Bantul, DIY, Rabu (25/9) awal hari. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kedua kendaraan serta beberapa sarana prasarana perkeretaapian mengalami kerusakan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menuturkan, kecelakaan tepatnya terjadi di titik Perlintasan Sebidang, JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu. Peristiwa ini terjadi setelah diduga pengemudi menerobos palang pintu perlintasan nan mulai menutup.

"Kejadian bermulai ketika pengemudi truk tidak mengindahkan sirene alias isyarat bahwa kereta api bakal lewat, sehingga dia terjebak dan membikin temperan terjadi," tutur Kris dalam keterangan resminya.

(kum/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional