TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan nilai gas bumi tertentu (HGBT) terus berlanjut. Insentif nilai gas ini bertindak untuk tujuh golongan industri nan meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet. Lantas, gimana akibat kebijakan ini terhadap penerimaan negara?
Kebijakan HGBT membikin penerimaan negara berkurang lantaran pemerintah perlu bayar selisih nilai pasar, Namun, Arifin berujar HGBT tetap berakibat positif. Sebab melalui HGBT, menurut Arifin Tasrif, produktivitas industri bakal naik.
"Pajaknya juga naik. Itu benefitnya," ujar Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat, 12 Juli 2024. Selain itu, kata dia, daya saing dan produk-produk nan dihasilkan kualitasnya bisa semakin bagus.
Pemerintah mengumumkan kelanjutan insentif HGBT untuk tujuh golongan industri pada Senin, 8 Juli 2024 . Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Ya, lanjut terus pokoknya," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 8 Juli 2024. Sementara itu, usulan memperluas insentif HGBT ke golongan industri lain tetap bakal terus dikaji.
Airlangga juga mengatakan Pertamina bakal diberi izin dan penugasan untuk membikin prasarana gas. “Terutama untuk regasifikasi LNG (gas alam cair) dan ketiga area industri diizinkan untuk membikin regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Iklan
Adapun berdasaekan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT bakal berhujung pada 31 Desember 2024.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan agar HGBT diperluas ke seluruh sektor industri. Mengutip Antara, Agus Gumiwang membantah ekspansi HGBT ini membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara. Sebab, menurutnya, kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
VINDRY FLORENTIN | DANIEL A. FAJRI | ANTARA
Pilihan Editor: Media Asing Sorot Jokowi Batal PIndah ke IKN dalam Waktu Dekat, Termasuk Kurangnya Minat Investor IKN