Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk di Bantul, Sejumlah Rute Terganggu

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kereta Api (KA) 70 Taksaka jurusan Stasiun Gambir-Yogyakarta tertabrak sebuah truk di perlintasan antara Sentolo-Rewulu, Bantul, DIY, Rabu (25/9) awal hari. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kedua kendaraan serta beberapa sarana prasarana perkeretaapian mengalami kerusakan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro menuturkan, kecelakaan tepatnya terjadi di titik Perlintasan Sebidang, JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu.

"Kejadian bermulai ketika pengemudi truk tidak mengindahkan sirene alias isyarat bahwa kereta api bakal lewat, sehingga dia terjebak dan membikin temperan terjadi," tutur Kris dalam keterangan resminya, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imbas kejadian ini, kondisi lokomotif dan satu kereta pelaksana mengalami kerusakan. Selain itu prasarana perkeretaapian gardu PJL juga dilaporkan rusak. Kecelakaan ini juga mengakibatkan Awak Sarana Perkeretaapian mengalami cedera.

Sementara, guna mengevakuasi rangkaian ke stasiun terdekat agar tidak menghalang perjalanan KA lainnya, didatangkan lokomotif penolong dari depo Yogyakarta dan dari Stasiun Rewulu.

Beberapa perjalanan kereta api nan sempat terganggu hingga mengalami keterlambatan antara lain KA 90 Mataram andil 15 menit; KA 104 Singasari 24 menit; Plb 136a (Bogowonto) 27 menit; KA 581 (KA airport ke YIA) 24 menit; plb 564a (KA airport ke Yogyakarta) 41 menit; dan plb 701a (KA airport ke YIA) 16 menit.

Adapun KA 70 Taksaka nan mengalami kelambatan 192 menit bisa dievakuasi dan melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Yogyakarta.

"Dalam penanganannya, Daop 6 melakukan tindakan sigap memastikan kondisi setiap penumpang terlebih dulu dan melakukan pemindahan rangkaian ke stasiun terdekat agar akibat keterlambatan kereta Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu," ujar Kris.

"Dengan adanya keterlambatan perjalanan kereta Para penumpang KA diberikan Service Recovery (SR)," sambungnya.

Lebih jauh, Kris mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan di perlintasan sebidang. Dia menekankan, pengguna jalan kudu sudah menghentikan kendaraannya ketika sirine isyarat kereta bakal lewat sudah berbunyi, demikian pula saat palang pintu mulai bergerak menutup.

Imbauan Kris sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

"Saya ulang, mulai menutup, kudu berhenti. Saat ini pengemudi telah diamankan oleh Polsek Sedayu dan kami KAI bakal melanjutkan ke proses hukum," tegas Kris.

Atas peristiwa ini, KAI Daop 6 memohon maaf maaf dan bakal terus melakukan imbauan keselamatan, baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan nomor kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana membenarkan bahwa polisi saat ini telah mengamankan pengemudi truk berinisial S (49) asal Purworejo, Jawa Tengah untuk dimintai keterangannya. Sejauh ini, nan berkepentingan tetap berstatus saksi.

"Masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan, kan itu kelalaian dan bisa mencelakakan orang banyak," kata Jeffry saat dihubungi.

Jeffry bilang, kecelakaan ini selain menimbulkan kerusakan pada lokomotif dan truk, juga membikin rusak sepeda motor milik penjaga palang pintu.

(kum/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional