Kejari Tanjung Perak Sita Rp70 M Kasus Korupsi PT Pelindo Regional 3

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menyita duit tunai senilai Rp70 miliar sebagai peralatan bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Dugaan korupsi ini terkait kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT Pelindo Regional 3 berbareng PT APBS untuk tahun anggaran 2023-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan mengatakan penyitaan peralatan bukti duit tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian dan upaya pemulihan kerugian finansial negara (asset recovery).

"Tim interogator telah melakukan penyitaan terhadap duit tunai Rp70 miliar. Uang ini nantinya bakal diajukan dalam persidangan sebagai peralatan bukti dan sebagai corak penyelenggaraan keadilan restoratif," kata Ricky, Rabu (5/11).

Ricky menjelaskan duit nan telah disita itu bakal dititipkan pada rekening penampungan lainnya (RPL) milik Kejaksaan Republik Indonesia melalui salah satu bank BUMN rekanan Kejari Tanjung Perak, hingga nantinya ada putusan pengadilan nan berkekuatan norma tetap.

"Nanti berasas putusan pengadilan, bakal ditentukan secara pasti berapa nilai kerugian negara dan berapa duit pengganti nan kudu dibayarkan para terdakwa," ucapnya.

Dalam proses penyidikan, interogator telah memeriksa lebih dari 41 orang saksi dan beberapa ahli. Selain itu, Kejari juga telah melakukan penggeledahan di instansi PT Pelindo Sub Regional 3 dan PT APBS pada Kamis (9/10) lalu.

Dari hasil penggeledahan, tim interogator mengamankan sejumlah arsip proyek, dua unit laptop, dan beberapa telepon genggam nan diduga berangkaian dengan dugaan korupsi proyek pengurukan kolam pelabuhan.

"Kami menemukan sejumlah arsip baik dalam corak hard copy maupun elektronik nan menjadi petunjuk krusial dalam proses pembuktian," jelas Ricky.

Ricky menyebut, nilai proyek kolam ini mencapai Rp196 miliar. Adapun modus tindak pidana korupsi tersebut, pada saat penyusunan nilai perkiraan sendiri (HPS) terjadi ketidak sesuaian alias overestimate.

"Nilai proyeknya Rp196 miliar," kata dia.

Menurut dia, proses investigasi tetap terus berjalan. Setelah perangkat bukti dinilai cukup dan terjadi kesesuaian antara keterangan saksi, surat, dan petunjuk lainnya, maka penetapan tersangka bakal segera dilakukan.

"Kalau kelak perangkat bukti sudah cukup dan kami sudah mempunyai keyakinan, maka bakal kami umumkan siapa saja pihak nan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini," kata Ricky.

"Proses norma bakal terus berjalan. Pengembalian duit tidak menghentikan proses pidana. Kami tetap bakal menuntaskan perkara ini sesuai patokan nan berlaku," paparnya menambahkan.

Respons PT Pelindo Regional 3

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari mengatakan pihaknya membenarkan proses penyitaan duit sejumlah Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejari Tanjung Perak. Karlinda mengatakan biaya tersebut telah dititipkan ke kas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bagian dari proses investigasi nan berlangsung.

"Kami menghormati seluruh proses norma nan sedang melangkah dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah abdi negara penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini bakal melangkah dengan objektif dan profesional," kata Karlinda dalam keterangannya, Rabu (5/11).

Ia menambahkan, sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan telah dan bakal bersikap kooperatif dalam setiap tahapan proses norma nan berjalan mulai dari pemeriksaan maupun permintaan keterangan nan dibutuhkan oleh abdi negara penegak hukum.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi nan baik juga aktif dijalin dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak perihal ini menandakan sinergi antar lembaga dalam upaya penanganan persoalan norma nan berjalan

"Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses norma nan sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan info nan diperlukan untuk mendukung pendalaman persoalan ini," ujarnya.

Pelindo Regional 3 juga berambisi agar publik dapat memberikan ruang bagi abdi negara penegak norma untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses norma nan berlaku.

"Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan nan baik, good corporate governance serta memastikan aktivitas upaya melangkah secara bersih dan akuntabel," kata dia.

(frd/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional