Kemendagri Pulihkan Status WNI Pensiunan PNS Sumsel Berubah Jadi WNA

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi telah memastikan status kependudukan Marliah, pensiunan PNS di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Statusnya sempat berubah menjadi Warga Negara Asing (WNA) Malaysia, namun sekarang telah dipulihkan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemulihan status kebangsaan Marliah itu dilakukan Kemendagri usai menerima surat permohonan pemulihan NIK Marliah dari Kadis Dukcapil Kota Lubuklinggau.

"Selanjutnya berasas surat tersebut, per jam 08.07 WIB hari Senin tanggal 6 Mei 2024 NIK atas nama Marliah telah dipulihkan/diaktifkan kembali sebagai WNI," kata Teguh kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/5).

Teguh menjelaskan duduk perkara kasus ini bermulai ketika ada dua orang berjulukan Marliah dengan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir nan sama; Marliah pertama berdomisili di Kinibalu, Malaysia. Dia telah menjadi WNA Malaysia. Sedangkan Marliah kedua berdomisili di Kota Lubuklinggau.

Pada Desember 2022, Teguh mengungkapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri menerima surat pelepasan kebangsaan dari Direktur Jenderal AHU Nomor AHU.4.AH.10-158 tanggal 28 November 2022 soal penyampaian nama orang nan kehilangan Kewarganegaraan salah satunya atas nama Marliah.

Marliah nan berdomisili di Kinibalu, Malaysia telah melepaskan status kebangsaan Republik Indonesia dan menjadi WNA Malaysia. Pada saat tetap menjadi WNI, Marliah belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Sementara Marliah nan berdomisili di Kota Lubuklinggau sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercatat dalam database kependudukan.

Berdasarkan Surat Dirjen AHU Kemenkumham tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri mengirimkan surat tertanggal 8 Desember 2022 tentang Penyampaian Tembusan Keputusan Menkumham tentang Orang nan Kehilangan Kewarganegaraan, ialah atas nama Marilah.

Teguh menjelaskan Marliah nan berdomisili di Kinibalu, Malaysia belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Sehingga ketika dilakukan pengecekan nan muncul adalah info Marliah nan berdomisili di Kota Lubuklinggau.

"Pada saat itu terjadi kesalahan teknis mengenai penonaktifan NIK atas nama Marliah nan berdomisili di Lubuklinggau," kata Teguh.

Melihat persoalan ini, Teguh lantas memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Lubuklinggau untuk melakukan pemulihan info kependudukan atas nama Marliah nan berdomisili di Lubuklinggau.

Sebelumnya diberitakan mengenai pensiunan PNS berjulukan Marliah tiba-tiba pindah kebangsaan menjadi penduduk negara Malaysia saat bakal membikin NPWP. Data dirinya selalu tidak bisa sinkron dengan info Dukcapil.

Padahal, Marliah tidak pernah sekalipun keluar negeri maupun sebagai TKW di Malaysia.

(rzr/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional