TEMPO.CO, Semarang - Thomas Djiwandono, nan berkawan dipanggil Tommy, bakal dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan hari ini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juli 2024. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyebut perihal itu di Kantor Perumda Air Minum Tirta Moedal, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis.
"Nanti pelantikannya di istana. Kami bukakan press conference-nya.," kata Deni pada Kamis pagi, 18 Juli 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan bakal segera melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sejak 2014, Tommy menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra. Dia juga merupakan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Thomas Djiwandono merupakan bagian dari Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, bagian ekonomi dan keuangan. Tim ini dibentuk untuk melakukan sinkronisasi antara pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pada 31 Mei 2024, tim ini telah menemui Sri Mulyani untuk pertama kalinya sekaligus diperkenalkan kepada publik. "Ini adalah Tim Gugus Tugas Sinkronisasi pemerintahan Prabowo-Gibran nan diminta oleh Presiden terpilih Indonesia untuk melakukan sinkronisasi dengan kementerian-kementerian untuk mempersiapkan proses pemerintahan Prabowo-Gibran setelah kelak beliau dilantik 20 Oktober,” kata politikus Gerindra Ahmad Muzani di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat.
Iklan
Terkait pelantikan Thomas Djiwandono, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Tommy bakal menjadi Wakil Menteri Keuangan. Selain Thomas Djiwandono, ada pula Sudaryono nan juga bakal dilantik sebagai Wakil Menteri Pertanian. Sudaryono juga merupakan politikus Partai Gerindra.
“Benar, mereka masuk bursa Wamen. (Dilantik dalam waktu dekat) Mudah-mudahan benar. Senang dengarnya jika benar,” kata Dasco kepada Tempo melalui pesan singkat pada Kamis.
ANNISA FEBIOLA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Pembangunan IKN, Pemerintah Didesak Segera Cantumkan Kebutuhan Pengadaan Barang dan Jasa di E-Katalog